Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kadis DKP Wakatobi Dilaporkan Ke Bawaslu Sultra Atas Dugaan Pelanggaran Undang-undang Tindak Pidana Pemilu

Kadis DKP Wakatobi Dilaporkan Ke Bawaslu Sultra Atas Dugaan Pelanggaran Undang-undang Tindak Pidana Pemilu

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wakatobi – Temporatur.com

Bung Halim: Kepala Dinas Kelautan & Perikanan ( Kadis DKP ) Wakatobi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Provinsi Sulawesi Tenggara atas dugaan melanggar Undang-undang Tindak Pidana Pemilihan Umum.

Halim yang merupakan salah satu mahasiswa Wakatobi melaporkan Saoruddin Kadis DKP Wakatobi ke Bawaslu Sultra atas dugaan melanggar Undang-undang Tindak Pidana Pemilu, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 282 & 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Peristiwa itu terjadi saat kegiatan penyerahan alat bantu tangkap nelayan, pasar murah, & pemberian beasiswa oleh pemerintah kabupaten Wakatobi pada 4 Desember 2023.

Dalam kegiatan yang berlangsung di kantor kecamatan Kaledupa tersebut, turut hadir Bupati Wakatobi Haliana, beberapa kepala organisasi perangkat daerah ( OPD ), Camat, Kepala Desa, Lurah serta masyarakat.

Saat memberikan sambutan, Kadis DKP Wakatobi secara blak-blakan menyuruh Sudirman A. Hamid sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sultra dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) kemudian memperkenalkan kepada seluruh masyarakat yang hadir dikegiatan tersebut.

Tak sampai disitu, Saoruddin ( Kadis DKP ) Wakatobi, juga menyebutkan nomor urut hingga meminta Sudirman A. Hamid untuk berdiri agar masyarakat yang hadir dapat melihat & mudah mengenal Sekretaris DPC PDIP Wakatobi tersebut.

Apa yang dilakukan oleh Kadis DKP Wakatobi, besar dugaan kami telah melanggar Undang-undang Tindak Pidana Pemilu. Olehnya itu, kami meminta kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil langkah tegas atas peristiwa ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

(Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan foto: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rd Gandara Budiyana saat penyerahan Sertifikat ke Bidang Kesehatan terbaik

    Dinas Kesehatan Kota Depok Gelar Forum Rencana Kerja Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas kesehatan kota Depok dipandu oleh Sukihananto dari FKDS Kota Depok
    Nara Sumber disampaikan Oleh
    -dr Mary Liziawati Kepala Dinas Kesehatan
    -Siswanto SH dari Komisi D DPRD Kota Depok.
    -Yulia Oktavia.S,SI Apt, M Kabid PPM Bapeda Kota Depok.
    -Dr. dr, TB Rachmat Sentika , Sp,A,, MARS
    Ketua KMKP

  • PTPN I Dukung Ketahanan Pangan Melalui Pasar Murah Beras

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PTPN I Dukung Ketahanan Pangan Melalui Pasar Murah Beras

  • Maklumat Rabithah Babad Kebantenan

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    “Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, atas segala nikmat-Nya yang telah, sedang dan akan diberikan kepada kita beserta segala tambahannya.

    Solawat, salam dan keberkahan, semoga Allah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, yang terpilih dan umat pengikutnya sampai akhir Zaman.

  • Foto Istimewa : Acara Reses H.Siugianto Naloho SH.MH

    Menyerap Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Jabar H.Sugianto Nanggolah Gelar Reses di Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kota Bandung || Temporatur.com Bertempat di Gedung Olahraga Wiwaha Jl. Gunungbatu Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung H. Sugianto Nangolah, Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, melaksanakan reses 1 Tahun Anggaran 2023-2024. Jum’at 13/10/2024. SelanjutnyaLBH Harimau Raya Pertanyakan Klaim Kerugian Rp11 Miliar dalam Kasus IPL RW 011 Kapuk MuaraTurut hadir Narasumber H. Sugianto […]

  • Perjuangan Polwan Astri, Bhabinkamtibmas yang Menjadi Teladan di Kampung Halaman di IKN Nusantara

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Perjuangan seorang polisi wanita (Polwan) yang juga berperan sebagai ibu rumah tangga ini sungguh menginspirasi. Brigpol Astri, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Asri, saat ini menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di kampung halamannya, yang terletak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Rabu (/19/02/25)

  • Bupati Taput Perpanjang Tenor PEN, Beban Angsuran APBD Lebih Ringan

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara — Temporatur.com |Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melakukan restrukturisasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 sebagai langkah menjaga kesehatan fiskal dan memperluas ruang anggaran daerah. Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menandatangani Addendum Perjanjian Pinjaman PEN bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, di Kantor Pusat […]

expand_less