Satgas Yonif 330 Kostrad Berikan Trauma Healing kepada Warga

Satgas Yonif 330 Kostrad Berikan Trauma Healing kepada Warga Intan Jaya – Temporatur.com || Satgas Pamtas Mobile Yonif 330 Tri Dharma melaksanakan trauma healing kepada masyarakat Intan Jaya dalam rangka memulihkan kondisi psikologis, menghilangkan rasa takut dan menumbuhkan kembali rasa percaya diri masyarakat pasca rentetan aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP), bertempat di Pos Mamba, Distrik Sugapa, Kab. Intan Jaya, Papua Tengah, pada Minggu (28/01). SelanjutnyaSiap Mengusung Anies Baswedan, Partai Gerakan Rakyat Bekasi Kejar Target Pemilu 2029Dansatgas 330, Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol menyampaikan bahwa kegiatan trauma healing akan terus dilakukan agar rasa percaya diri masyarakat dan anak-anak bisa segera pulih dengan cepat sehingga dapat beraktivitas kembali seperti sediakala. “Masyarakat dan anak-anak tidak perlu merasa takut, sebab Satgas 330 beserta aparat keamanan TNI-Polri lainnya berkomitmen untuk terus hadir menjaga dan memberikan rasa aman. Silahkan melaksanakan aktivitas seperti biasanya dan untuk anak-anak tetap bersekolah dengan […]

Hukum

Aktivis 98 : Satpol PP Kota Bekasi Segera Tindak Tegas Griya Pijat Ilegal Crysant Spa

Kota Bekasi- Temporatur.com Maraknya usaha griya pijat ilegal Spa menjadi salah satu bisnis yang banyak diminati. Hal itu dikarenakan banyak sekali manfaat dari Spa bagi kesehatan tubuh manusia. Biasanya, perawatan Spa ini dapat ditemukan di pusat kecantikan atau kesehatan, seperti Klinik Kecantikan, tempat pijat, dan salon kecantikan. SelanjutnyaKetua Umum Imbran Bachtiar Tegaskan LBH PARI Hadir untuk Mempermudah Akses Keadilan MasyarakatDi Indonesia sendiri perawatan Spa sudah menjadi kebutuhan, terlebih untuk relaxasi tubuh. Sebab, selain dapat menyeimbangkan jiwa dan raga, Spa juga bisa mengenalkan tradisi dan budaya bangsa Indonesia, terutama pada para wisatawan. Namun, usaha Spa yang baik tentu harus mengantongi Izin dari pemerintah sebelum bisa beroperasi. Saat awak redaksi mencoba menelusuri lebih jauh bisnis spa yang kian menggairahkan, awak redaksi Temporatur.com coba mendatangi salah satu griya pijat ilegal Crysant spa di Jln, A.Yani No. 14 Ruko Bekasi Mas, Blok B, Bekasi Kota – 21, Seberang RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, RT.004/RW.003, […]

Hukum

Deklarasi Tim Hukum Nasional Amin DHotel Golden Flower Kota Bandung

Kota Bandung- Jawa Barat Temporatur.com// Deklarasi Tim Hukum Nasional Amin sebanyak 500 hadir do hotel Golden Flower lantai 2 Jalan Asia Afrika kota Bandung Jawa barat. Pada Minggu (28/1/24). SelanjutnyaKetua Umum Imbran Bachtiar Tegaskan LBH PARI Hadir untuk Mempermudah Akses Keadilan MasyarakatAcara ini berlansung himat dan kondusif, menurut Ketua Umum Tim Advokadi Nasional Amin menfatakan saat di wawancara usai acara berlangsung . Kata H. Unggul Cahyaka SH. CN, Terkait acara tersebit tentang visi dan misi dan harapannya. SelanjutnyaSidang Korupsi Tuper DPRD Kabupaten Bekasi Memanas: Kuasa Hukum Soleman Tegur Saksi, Tim Rahmat Atong Bongkar Alur Perbup“Visi misi dari tujuan hukum nasional kami Jawa Barat hari ini Alhamdulillah deklarasi 500 alpukat yang selama ini mendukung Pasangan calon Presiden Nomor 1,. untuk mengawal dan mengaplikasi relawan di dalam meraih angka kemenangan di tanggal 14 Februari 2024 mendatang” ucapnya. Lebih lanjut, “hari ini kita sama-sama mengetahui bahwa pengelola pemilu masih banyak pelanggaran, sehingga banyak […]

Polres Jakarta Utara Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Polres Jakarta Utara Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Internasional Jakarta-Temporatur.com || Narkoba Polres Jakarta Utara mengungkap kasus peredaran narkotika sabu dan ganja jaringan internasional di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Tiga orang pengedar narkotika dibekuk. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan ketiga pelaku ditangkap dari dua kasus berbeda. Kasus pertama, polisi menangkap dua orang berinisial NT dan NH. SelanjutnyaSiap Mengusung Anies Baswedan, Partai Gerakan Rakyat Bekasi Kejar Target Pemilu 2029“Dari tangan keduanya, diamankan sabu dengan berat total 84,86 gram dan ketamin seberat 86,16 gram. Barang haram tersebut merupakan jaringan Malaysia dan Batam yang rencananya akan diedarkan di Jakarta Pemeriksaan penyidik, mereka pemain lama. Jadi menyangkut dengan jaringan luar negeri, termasuk Malaysia dan Batam. (Beraksi sejak) kurang lebih dari tahun 2021,” kata AKBP Prasetyo Noegroho dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (26/01). SelanjutnyaPolres Bondowoso Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Mulai Pencurian hingga Kekerasan SeksualKasus kedua, pihak kepolisian berhasil mengamankan […]

Mantan Narapidana Termasuk Napi Korupsi Ikut Nyaleg Lagi, Ini Daftar Nama dan Partainya?

Mantan Narapidana Termasuk Napi Korupsi Ikut Nyaleg Lagi, Ini Daftar Nama dan Partainya? Jakarta-Temporatur.com || Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar nama caleg Pemilu 2024. Temuan ICW pada 19 Agustus 2023 silam terdapat 15 nama mantan koruptor yang menjadi caleg, tetapi kini, sudah bertambah menjadi 24 nama. SelanjutnyaSiap Mengusung Anies Baswedan, Partai Gerakan Rakyat Bekasi Kejar Target Pemilu 2029Selain memegang nama caleg berstatus mantan koruptor, KPU juga memiliki daftar caleg sebagai mantan narapidana yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. Berdasarkan data tersebut, terdapat 52 caleg DPR RI dan 16 caleg DPD RI yang merupakan mantan terpidana dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih. Menurut salah satu anggota KPU, Idham Holik, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022, para caleg mantan terpidana tersebut telah melalui masa jeda 5 tahun usai dinyatakan bebas murni sehingga sah berkontribusi dalam Pemilu 2024. SelanjutnyaPolres Bondowoso Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Mulai Pencurian hingga […]

Hukum

Ketua Umum WRC PAN-RI akan Terus Kawal Kasus PSR Provinsi Jambi

Jambi -Temporatur.com Dengan diterbitkan beberapa media yang pada ahirnya Pihah APH Provinsi Jambi melakukan Tindakan “Tegas Terkait Peremajaan Sawit Rakyat atau di sebut PSR” SelanjutnyaKetua Umum Imbran Bachtiar Tegaskan LBH PARI Hadir untuk Mempermudah Akses Keadilan MasyarakatDengan waktu cukup melelahkan yang pada ahirnya Kajati Provinsi Jambi pun ambil sikap tegas yang berdasarkan Laporan Watch Relation Of Corruption Pengawas asset Negara Republik Indonesia(WRC PAN RI) Ditempat terpisah Hal tersebut di respon baik dan memberikan aspresiasi yang sangat luar biasa kepada Instansi Kejaksaan tinggi provinsi Jambi oleh ketua umum WRC PAN RI Arie Chandra SH,MH saat di temui di Ruang kerjanya. SelanjutnyaSidang Korupsi Tuper DPRD Kabupaten Bekasi Memanas: Kuasa Hukum Soleman Tegur Saksi, Tim Rahmat Atong Bongkar Alur PerbupArie mengatakan bahwa, tindak pidana korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbuatan kotor yang dilakukan para penyelenggara negara dan pejabat negara itu bahkan lebih besar; yakni terampasnya hak-hak rakyat dan masyarakat luas, […]

Hukum

Ambrosius Ben boy, SH: Lemahnya Kekuatan Hukum Pernikahan Dibawah Tangan (Siri) Terhadap Istri & Anak

Jakarta – Temporatur.com Kantor Hukum Mata Law Firm & Partners” Ambrosius Benboy.SH, menjelaskan” Perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita yang bertujuan menjadi keluarga yang Bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa, kekuatan Nikah Siri, atau pernikahan dengan tata cara hukum Adat yang dimaksud dibawah tangan, adalah pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang modin dan saksi namun tidak melalui Kantor Urusan Agama, maupun Catatan Sipil, namun perlu untuk diketahui” Status pernikahan yang tidak tercatat oleh negara dan dimana kedua mempelai tidak akan mendapatkan buku nikah secara resmi dari KUA ataupun Catatan Sipil, atas pernikahan tersebut, sebab Nikah dibawah tangan melalui dengan tata cara hukum adat Adat merupakan perkawinan yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan. SelanjutnyaKetua Umum Imbran Bachtiar Tegaskan LBH PARI Hadir untuk Mempermudah Akses Keadilan MasyarakatSebagai mana diketahui berdasarkan yang tertulis pada Pasal 2 PP No. 9 Tahun 1975 sebagai peraturan tentang […]

Hukum

Keras! Aktivis Hukum dan Anti KKN Meminta Presiden dan Ketua KPU segera Periksa Kesehatan Mental

Jakarta – Temporatur.com Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menilai statement Presiden Joko Widodo tentang Presiden boleh ikut kampanye saat pemilu bukan suatu masalah, mendapat kecaman keras dari Sunandiantoro, S.H.,M.H. selaku Kordinator Aktivis Hukum dan Anti KKN. SelanjutnyaKetua Umum Imbran Bachtiar Tegaskan LBH PARI Hadir untuk Mempermudah Akses Keadilan MasyarakatMenurut Ketua KPU, yang disampaikan Presiden itu merupakan ketentuan norma yang ada di UU Pemilu dan terkait penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye sudah ada bawaslu yang mengawasi. Sunan menilai, pernyataan Ketua KPU tersebut merupakan bukti dari adanya dugaan persekongkolan jahat kekuasaan. SelanjutnyaSidang Korupsi Tuper DPRD Kabupaten Bekasi Memanas: Kuasa Hukum Soleman Tegur Saksi, Tim Rahmat Atong Bongkar Alur Perbup“Pernyataan Ketua KPU itu membuktikan adanya dugaan persekongkolan jahat kekuasaan pada pelaksanaan Pilpres 2024. Sekarang menjadi terang kenapa kemudian KPU menyatakan Dokumen Persyaratan Gibran Rakabuming Raka (anak Presiden) memenuhi syarat sebagai Calon Wakil Presiden, padahal jelas-jelas syarat usia Gibran tidak sesuai PKPU 19/2023.” […]

Hukum

KAJATI JABAR SERAHKAN BANTUAN KEPADA 4 PANTI ASUHAN DI KABUPATEN CIAMIS DAN KOTA BANJAR

JABAR-Temporatur.com Dalam rangkaian kunjungan kerja di daerah Kejari Ciamis dan Kejari Kota Banjar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman di hari ketiga kembali memberikan bantuan kepada Yayasan Yatim Piatu Manarul Ulum Kab. Ciamis dan Pondok Pesantren diantaranya Pondok Pesantren Fathurrohman Assaefiyah, Darul Ulum dan Miftahul Ihsan Kota Banjar pada Kamis 25 Januari 2024. SelanjutnyaKetua Umum Imbran Bachtiar Tegaskan LBH PARI Hadir untuk Mempermudah Akses Keadilan MasyarakatDalam kesempatan tersebut Kajati meninjau sarana dan fasilitas di Yayasan yatim piatu serta Pondok Pesantren tersebut, selain itu Kajati juga berkesempatan bertatap muka dan berbincang dengan anak didik di panti asuhan dan para santri di pesantren. Kajati memberikan motivasi agar anak-anak tersebut tidak patah semangat dalam belajar dan menuntut ilmu sehingga dapat mewujudkan cita-citanya. SelanjutnyaSidang Korupsi Tuper DPRD Kabupaten Bekasi Memanas: Kuasa Hukum Soleman Tegur Saksi, Tim Rahmat Atong Bongkar Alur PerbupAcara di dua lokasi berbeda tersebut terselengara atas kerjasama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.