Ketua DPRD Kota Bekasi Prihatin Kali Bekasi Tercemar Lagi, Desak DLH Beri Sanksi Tegas

Keterangan foto: Foto Ilustrasi
Keterangan foto: Foto Ilustrasi

Ketua DPRD Kota Bekasi Prihatin Kali Bekasi Tercemar Lagi, Desak DLH Beri Sanksi Tegas

Kota Bekasi – Temporatur.com

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali tercemarnya Bendung dan Kali Bekasi oleh limbah. Ia menilai, pencemaran sungai yang menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat tidak boleh terus dibiarkan dan harus segera ditangani secara serius.

“Saya sedih dan prihatin melihat Bendung dan Kali Bekasi kembali tercemar limbah. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru kembali dikotori oleh ulah pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sardi Effendi kepada media,Kamis 20/8/2026

Menurut Sardi, dampak dari pencemaran Kali Bekasi ini tidak hanya merusak kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas yang tinggal di sepanjang aliran sungai.

Ia memperingatkan bahwa jika kondisi ini terus berulang tanpa adanya tindakan nyata, jumlah warga yang terdampak akan semakin besar.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Sardi menegaskan agar pemerintah daerah segera memperkuat langkah pencegahan. Pengawasan terhadap potensi sumber pencemaran harus ditingkatkan, baik untuk industri yang berada di wilayah Kota Bekasi sendiri maupun kiriman dari daerah lain di kawasan hulu.Ia pun mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk bergerak cepat melakukan penelusuran guna memastikan asal-muasal limbah tersebut.

Jika hasil investigasi membuktikan bahwa sumber pencemaran berasal dari luar wilayah Kota Bekasi—seperti kawasan hulu yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bogor .

DLH Kota Bekasi diminta untuk segera berkoordinasi dan menyurati pemerintah daerah setempat.

“Kalau sumber limbahnya berada di luar wilayah Kota Bekasi, saya mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk menelusuri dan sekaligus menyurati Pemerintah Kabupaten Bogor, karena hulu Kali Bekasi berada di wilayah tersebut,” tegasnya.Sebaliknya, jika ditemukan bukti bahwa pencemaran tersebut berasal dari perusahaan atau kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah hukum Kota Bekasi, Sardi meminta pemerintah daerah tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi hukum yang berat.

“Jika sumber limbah tersebut berasal dari Kota Bekasi, berikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut. Jangan sampai persoalan pencemaran terus berulang karena tidak ada efek jera,” kata Sardi menambahkan.

Ia berharap penegakan hukum terhadap para pelaku pencemaran lingkungan dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih. Sanksi yang tegas dinilai sangat penting untuk memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terus menjadi agenda tahunan yang merugikan publik.Di akhir penyampaiannya, Sardi mengajak seluruh elemen mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian Kali Bekasi.

“Kali Bekasi adalah tanggung jawab kita bersama dan harus dijaga untuk kehidupan serta generasi mendatang,” pungkasnya.

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *