Hukum, Nasional

BPOM RI Bertanggung Jawab Atas Maraknya Peredaran Obat Keras Tanpa Legalitas

Jakarta || Temporatur.com  Ada saja tingkah pengedar obat keras terbatas. Alih alih untuk mengelabuhi Polisi, dengan berkedok toko kosmetik. Toko yang terletak di Jl. Rawasari Selatan RT. 16 RW. 02, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Toko kosmetik ini dengan bebas menjual obat keras kategori HCL, seperti tramadol, hexymer dan lainya. “Saya disini hanya jaga saja bang. Kalau toko ini bukan milik saya. Kalau saya hanya orang kerja saja,” jelas penjaga toko kepada temporatur.com (30/01). SelanjutnyaHasan Basri Siap Maju, di Pilkades Karangharja 2026–2034, Tuntaskan Pembangunan Lebih Baik  Maraknya peredaran obat keras terbatas menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan RI. Melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat. Sudah seharusnya dapat memberangus kartel obat keras terbatas (K) yang banyak menyasar kalangan remaja. “Peran Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM RI) menjadi sorotan. Atau mungkin peredaran obat keras dijadikan lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya […]

Hukum, Nasional

Gelar Perkara Kasus Tanah Gogagoman Lq Indonesia Lawfirm Heran Tersangka Seperti Disembunyikan ?

Jakarta || Temporatur.com Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang menangani perkara tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah telah melaksanakan Gelar Perkara dalam rangka penetapan Tersangka, namun demikian hingga sampai hari ini, Prof. Ing Mokoginta, dkk selaku korban sekaligus pelapor dalam perkara ini belum mendapatkan informasi apapun perihal siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. SelanjutnyaHasan Basri Siap Maju, di Pilkades Karangharja 2026–2034, Tuntaskan Pembangunan Lebih BaikHal ini disampaikan oleh Advokat Nathaniel Hutagaol, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm, selaku Kuasa Hukum Prof. Ing Mokoginta, dkk. Niel mengaku heran, perihal alasan dan hambatan yang membuat penyidik sampai dengan saat ini belum juga mengumumkan siapa tersangka dalam perkara ini. SelanjutnyaAkibat Kelalaian Pegawai PLN Gunung Putri Warga Dayeuh Cileungsi Dirugikan, Hal ini Jadi Sorotan Publik“Terakhir kami berkoordinasi dengan Penyidik kan disampaikan bahwa akan dilaksanakan gelar perkara, di sekitar hari selasa atau hari […]

Nasional, Hukum

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Sinergi, Koordinasi dan Kolaborasi Kejaksaan dengan Dirjen Imigrasi dalam Penegakan Hukum Keimigrasian

Jakarta || Temporatur.com  Senin 29 Januari 2024 bertempat di Ballroom The Ritz Carlton, Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan materi pada Rapat Pimpinan Imigrasi dengan tema ”Sinergitas Kejaksan Agung dengan Imigrasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia”. JAM-Intelijen menyampaikan bahwa dalam penegakan hukum keimigrasian diperlukan adanya batasan dan kategorisasi dalam penentuan klasifikasi. Hal itu dilakukan agar dapat membedakan antara kejahatan dan pelanggaran dalam tindak pidana keimigrasian. Adapun keimigrasian dimaksud berkaitan dengan penegakan kedaulatan negara, sistem keamanan negara, aspek pencapaian kesejahteraan masyarakat, hubungan internasional dan berkaitan langsung dengan upaya memerangi kejahatan yang terorganisir. Dalam pemaparan, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa sinergitas penegakan hukum Kemigrasian berfokus utama pada kejahatan transnasional yang meliputi tindak pidana narkotika, terorisme, perdagangan orang, penyelundupan manusia, pencucian uang, perdagangan senjata dan tindak pidana lain. ”Penguatan jaringan kerja sama melalui peningkatan semangat kolaboratif dan sinergi untuk menjaga kedaulatan negara dimulai dari lintas batas. Selain itu, penegakan hukum […]

Hukum, Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta || Temporatur.com Senin 29 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, yaitu: JP selaku Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM). BW selaku pihak swasta. ML selaku Finance Manager PT Antam Tbk tahun 2010 sampai demgan 2011. SelanjutnyaHasan Basri Siap Maju, di Pilkades Karangharja 2026–2034, Tuntaskan Pembangunan Lebih BaikDI selaku pihak PT Duta Tour Jumantar. Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (**) SelanjutnyaAkibat Kelalaian Pegawai PLN Gunung Putri Warga Dayeuh Cileungsi Dirugikan, Hal ini Jadi Sorotan PublikSumber : Kapuspenkum Kejagung RI Post […]

Hukum, Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

  Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaHasan Basri Siap Maju, di Pilkades Karangharja 2026–2034, Tuntaskan Pembangunan Lebih BaikSenin 29 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023. Adapun saksi yang diperiksa yaitu TP selaku Direktur PT Mitra Kerja Prasarana, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai demhan 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (**) SelanjutnyaAkibat Kelalaian Pegawai PLN Gunung Putri Warga Dayeuh Cileungsi Dirugikan, Hal ini Jadi Sorotan PublikSumber: Kapuspenkum Kejagung RI Post Views: 60

Satgas Yonif 330 Kostrad Berikan Trauma Healing kepada Warga

Satgas Yonif 330 Kostrad Berikan Trauma Healing kepada Warga Intan Jaya – Temporatur.com || Satgas Pamtas Mobile Yonif 330 Tri Dharma melaksanakan trauma healing kepada masyarakat Intan Jaya dalam rangka memulihkan kondisi psikologis, menghilangkan rasa takut dan menumbuhkan kembali rasa percaya diri masyarakat pasca rentetan aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP), bertempat di Pos Mamba, Distrik Sugapa, Kab. Intan Jaya, Papua Tengah, pada Minggu (28/01). SelanjutnyaHasan Basri Siap Maju, di Pilkades Karangharja 2026–2034, Tuntaskan Pembangunan Lebih BaikDansatgas 330, Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol menyampaikan bahwa kegiatan trauma healing akan terus dilakukan agar rasa percaya diri masyarakat dan anak-anak bisa segera pulih dengan cepat sehingga dapat beraktivitas kembali seperti sediakala. “Masyarakat dan anak-anak tidak perlu merasa takut, sebab Satgas 330 beserta aparat keamanan TNI-Polri lainnya berkomitmen untuk terus hadir menjaga dan memberikan rasa aman. Silahkan melaksanakan aktivitas seperti biasanya dan untuk anak-anak tetap bersekolah dengan […]

Hukum

Aktivis 98 : Satpol PP Kota Bekasi Segera Tindak Tegas Griya Pijat Ilegal Crysant Spa

Kota Bekasi- Temporatur.com Maraknya usaha griya pijat ilegal Spa menjadi salah satu bisnis yang banyak diminati. Hal itu dikarenakan banyak sekali manfaat dari Spa bagi kesehatan tubuh manusia. Biasanya, perawatan Spa ini dapat ditemukan di pusat kecantikan atau kesehatan, seperti Klinik Kecantikan, tempat pijat, dan salon kecantikan. SelanjutnyaKPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek Bekasi?Di Indonesia sendiri perawatan Spa sudah menjadi kebutuhan, terlebih untuk relaxasi tubuh. Sebab, selain dapat menyeimbangkan jiwa dan raga, Spa juga bisa mengenalkan tradisi dan budaya bangsa Indonesia, terutama pada para wisatawan. Namun, usaha Spa yang baik tentu harus mengantongi Izin dari pemerintah sebelum bisa beroperasi. Saat awak redaksi mencoba menelusuri lebih jauh bisnis spa yang kian menggairahkan, awak redaksi Temporatur.com coba mendatangi salah satu griya pijat ilegal Crysant spa di Jln, A.Yani No. 14 Ruko Bekasi Mas, Blok B, Bekasi Kota – 21, Seberang RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, RT.004/RW.003, Marga Jaya, […]

Hukum

Deklarasi Tim Hukum Nasional Amin DHotel Golden Flower Kota Bandung

Kota Bandung- Jawa Barat Temporatur.com// Deklarasi Tim Hukum Nasional Amin sebanyak 500 hadir do hotel Golden Flower lantai 2 Jalan Asia Afrika kota Bandung Jawa barat. Pada Minggu (28/1/24). SelanjutnyaKPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek Bekasi?Acara ini berlansung himat dan kondusif, menurut Ketua Umum Tim Advokadi Nasional Amin menfatakan saat di wawancara usai acara berlangsung . Kata H. Unggul Cahyaka SH. CN, Terkait acara tersebit tentang visi dan misi dan harapannya. “Visi misi dari tujuan hukum nasional kami Jawa Barat hari ini Alhamdulillah deklarasi 500 alpukat yang selama ini mendukung Pasangan calon Presiden Nomor 1,. untuk mengawal dan mengaplikasi relawan di dalam meraih angka kemenangan di tanggal 14 Februari 2024 mendatang” ucapnya. Lebih lanjut, “hari ini kita sama-sama mengetahui bahwa pengelola pemilu masih banyak pelanggaran, sehingga banyak hal-hal yang tidak diinginkan”. Tegurnya. Unggul Cahyaka menambahkan, ” Tim advokat Hukum Nasional, kita mendapatkan pengaduan pengaduan, sedangkan yang […]

Polres Jakarta Utara Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Polres Jakarta Utara Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Internasional Jakarta-Temporatur.com || Narkoba Polres Jakarta Utara mengungkap kasus peredaran narkotika sabu dan ganja jaringan internasional di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Tiga orang pengedar narkotika dibekuk. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan ketiga pelaku ditangkap dari dua kasus berbeda. Kasus pertama, polisi menangkap dua orang berinisial NT dan NH. SelanjutnyaHasan Basri Siap Maju, di Pilkades Karangharja 2026–2034, Tuntaskan Pembangunan Lebih Baik“Dari tangan keduanya, diamankan sabu dengan berat total 84,86 gram dan ketamin seberat 86,16 gram. Barang haram tersebut merupakan jaringan Malaysia dan Batam yang rencananya akan diedarkan di Jakarta Pemeriksaan penyidik, mereka pemain lama. Jadi menyangkut dengan jaringan luar negeri, termasuk Malaysia dan Batam. (Beraksi sejak) kurang lebih dari tahun 2021,” kata AKBP Prasetyo Noegroho dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (26/01). SelanjutnyaAkibat Kelalaian Pegawai PLN Gunung Putri Warga Dayeuh Cileungsi Dirugikan, Hal ini Jadi Sorotan PublikKasus kedua, […]

Mantan Narapidana Termasuk Napi Korupsi Ikut Nyaleg Lagi, Ini Daftar Nama dan Partainya?

Mantan Narapidana Termasuk Napi Korupsi Ikut Nyaleg Lagi, Ini Daftar Nama dan Partainya? Jakarta-Temporatur.com || Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar nama caleg Pemilu 2024. Temuan ICW pada 19 Agustus 2023 silam terdapat 15 nama mantan koruptor yang menjadi caleg, tetapi kini, sudah bertambah menjadi 24 nama. SelanjutnyaHasan Basri Siap Maju, di Pilkades Karangharja 2026–2034, Tuntaskan Pembangunan Lebih BaikSelain memegang nama caleg berstatus mantan koruptor, KPU juga memiliki daftar caleg sebagai mantan narapidana yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. Berdasarkan data tersebut, terdapat 52 caleg DPR RI dan 16 caleg DPD RI yang merupakan mantan terpidana dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih. Menurut salah satu anggota KPU, Idham Holik, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022, para caleg mantan terpidana tersebut telah melalui masa jeda 5 tahun usai dinyatakan bebas murni sehingga sah berkontribusi dalam Pemilu 2024. SelanjutnyaAkibat Kelalaian Pegawai PLN Gunung Putri Warga Dayeuh Cileungsi […]

Hukum

Ketua Umum WRC PAN-RI akan Terus Kawal Kasus PSR Provinsi Jambi

Jambi -Temporatur.com Dengan diterbitkan beberapa media yang pada ahirnya Pihah APH Provinsi Jambi melakukan Tindakan “Tegas Terkait Peremajaan Sawit Rakyat atau di sebut PSR” SelanjutnyaKPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek Bekasi?Dengan waktu cukup melelahkan yang pada ahirnya Kajati Provinsi Jambi pun ambil sikap tegas yang berdasarkan Laporan Watch Relation Of Corruption Pengawas asset Negara Republik Indonesia(WRC PAN RI) Ditempat terpisah Hal tersebut di respon baik dan memberikan aspresiasi yang sangat luar biasa kepada Instansi Kejaksaan tinggi provinsi Jambi oleh ketua umum WRC PAN RI Arie Chandra SH,MH saat di temui di Ruang kerjanya. Arie mengatakan bahwa, tindak pidana korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbuatan kotor yang dilakukan para penyelenggara negara dan pejabat negara itu bahkan lebih besar; yakni terampasnya hak-hak rakyat dan masyarakat luas, hak menikmati pembangunan, hak hidup layak karena mereka dililit kemiskinan, hak mendapat pendidikan yang ideal, dan bahkan hak-hak dasar […]

Hukum

Ambrosius Ben boy, SH: Lemahnya Kekuatan Hukum Pernikahan Dibawah Tangan (Siri) Terhadap Istri & Anak

Jakarta – Temporatur.com Kantor Hukum Mata Law Firm & Partners” Ambrosius Benboy.SH, menjelaskan” Perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita yang bertujuan menjadi keluarga yang Bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa, kekuatan Nikah Siri, atau pernikahan dengan tata cara hukum Adat yang dimaksud dibawah tangan, adalah pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang modin dan saksi namun tidak melalui Kantor Urusan Agama, maupun Catatan Sipil, namun perlu untuk diketahui” Status pernikahan yang tidak tercatat oleh negara dan dimana kedua mempelai tidak akan mendapatkan buku nikah secara resmi dari KUA ataupun Catatan Sipil, atas pernikahan tersebut, sebab Nikah dibawah tangan melalui dengan tata cara hukum adat Adat merupakan perkawinan yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan. SelanjutnyaKPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek Bekasi?Sebagai mana diketahui berdasarkan yang tertulis pada Pasal 2 PP No. 9 Tahun 1975 sebagai peraturan tentang pelaksanaan UU […]

Hukum

Keras! Aktivis Hukum dan Anti KKN Meminta Presiden dan Ketua KPU segera Periksa Kesehatan Mental

Jakarta – Temporatur.com Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menilai statement Presiden Joko Widodo tentang Presiden boleh ikut kampanye saat pemilu bukan suatu masalah, mendapat kecaman keras dari Sunandiantoro, S.H.,M.H. selaku Kordinator Aktivis Hukum dan Anti KKN. SelanjutnyaKPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek Bekasi?Menurut Ketua KPU, yang disampaikan Presiden itu merupakan ketentuan norma yang ada di UU Pemilu dan terkait penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye sudah ada bawaslu yang mengawasi. Sunan menilai, pernyataan Ketua KPU tersebut merupakan bukti dari adanya dugaan persekongkolan jahat kekuasaan. “Pernyataan Ketua KPU itu membuktikan adanya dugaan persekongkolan jahat kekuasaan pada pelaksanaan Pilpres 2024. Sekarang menjadi terang kenapa kemudian KPU menyatakan Dokumen Persyaratan Gibran Rakabuming Raka (anak Presiden) memenuhi syarat sebagai Calon Wakil Presiden, padahal jelas-jelas syarat usia Gibran tidak sesuai PKPU 19/2023.” “Fakta bahwa Gibran adalah anak Presiden Jokowi dan statemen Presiden yang akan cawe cawe serta akan terlibat berkampanye tentu […]