Dies Natalis FHUI ke-100 Tahun, JAM-Pidum Sampaikan Pidato Bertema “Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas”

Dies Natalis FHUI ke-100 Tahun, JAM-Pidum Sampaikan Pidato Bertema “Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas”

Temporatur.com

Kejaksaan Agung, Jakarta — Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) merayakan Dies Natalis ke-100, pada Senin, 28 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana menyampaikan pidato dengan tema ” Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas”.

JAM-Pidum menyatakan bahwa perjalanan satu abad FHUI adalah simbol dari perkembangan hukum di Indonesia dan sebuah momen bersejarah yang menunjukkan kontribusi signifikan kampus ini dalam pengembangan hukum di Indonesia. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, penegakan hukum diharapkan menjadi pilar utama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam pidatonya, JAM-Pidum menekankan pentingnya penegakan hukum yang responsif dan humanis, serta penerapan paradigma restoratif dalam sistem hukum.

“Pendekatan ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta mencegah terulangnya tindak pidana di masa depan,” ujarnya.

JAM-Pidum juga menggarisbawahi implementasi keadilan restoratif oleh Kejaksaan yang telah terbukti efektif, dengan lebih dari 6000 perkara diselesaikan melalui mekanisme ini sejak diterapkan pada 2020. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menerima pendekatan ini sebagai alternatif dalam penyelesaian konflik.

Bacaan Lainnya

Melalui _Blueprint_ Transformasi Penuntutan, Kejaksaan berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum. Kebijakan Penuntutan Nasional yang Terintegrasi diharapkan dapat mengurangi disparitas dalam penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Sebagai penutup, Jaksa Agung Muda mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik. ” Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(K.3.3.1)

Jakarta,26 Oktober 2024
Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum

Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *