Kasus Dugaan Kesalahan Penganggaran Rp 139 Miliar BPKAD Bekasi: Publik Diminta Kawal Penyelidikan Hudaya di Kejati Bandung

Kasus Dugaan Kesalahan Penganggaran Rp 139 Miliar BPKAD Bekasi: Publik Diminta Kawal Penyelidikan Hudaya di Kejati Bandung
Keterangan foto: Hudaya Mantan Pejabat BPKAD Kabupaten Bekasi
Kasus Dugaan Kesalahan Penganggaran Rp 139 Miliar BPKAD Bekasi: Publik Diminta Kawal Penyelidikan Hudaya di Kejati Bandung
BEKASITemporatur.com
Sorotan publik kembali mengarah pada mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, setelah laporan resmi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ganas teregister di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung. Kasus ini, yang menyeret nama Hudaya, dianggap sebagai salah satu dugaan penyimpangan penganggaran terbesar dalam sejarah keuangan daerah Bekasi dan dinilai harus dikawal ketat oleh masyarakat dan aparat penegak hukum.
LSM Ganas sebelumnya telah melayangkan laporan bernomor 001/DPP/GANAS/IX/2025, yang menyoroti dugaan kesalahan penganggaran barang dan jasa dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut dengan total nilai mencapai Rp 139 miliar. Besarnya nilai anggaran serta potensi dampaknya terhadap keuangan daerah membuat laporan tersebut tetap menjadi perhatian serius publik.
Ketua LSM Ganas, Brian Sakti, pada Selasa (25/11/2025), menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat ini tenggelam atau ditangani secara setengah-setengah. Ia mendesak Kejati Bandung untuk bergerak objektif, transparan, dan terbuka terhadap perkembangan pemeriksaan.
“Kami tidak ingin kasus sebesar ini berhenti di tengah jalan. Proses hukum harus berjalan, dan publik wajib ikut mengawal setiap tahapannya,” tegas Brian Sakti.
Pengamat kebijakan publik di Bekasi juga menilai bahwa kasus dugaan penyimpangan anggaran ini menjadi ujian serius dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, penyelesaian kasus Hudaya akan menjadi indikator kunci apakah reformasi birokrasi di Kabupaten Bekasi benar-benar dijalankan atau hanya sekadar slogan.
“Ketika nilai anggaran yang dipersoalkan mencapai ratusan miliar, itu bukan hal kecil. Transparansi, audit lanjutan, dan proses hukum yang profesional mutlak diperlukan. Jika tidak dikawal, potensi penyimpangan bisa kembali terulang,” ujar pengamat tersebut.
Masyarakat berharap agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan audit mendalam, serta menelusuri potensi keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab selain pejabat utama. Pengawasan ketat dianggap sebagai kunci untuk memastikan kasus ini tidak berhenti pada formalitas belaka.
Kasus Hudaya diperkirakan akan terus menjadi perhatian utama publik dalam beberapa waktu ke depan. LSM, media, serta masyarakat sipil menyatakan komitmennya untuk mengawal agar proses hukum berjalan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan tata kelola uang rakyat. Masyarakat berhak tahu dan berhak mengawal,” tambah Brian Sakti.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan penyimpangan yang menyeret mantan pejabat BPKAD tersebut.
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *