Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Lampaui Laba Perusahaan di Tengah Utang Rp 400 Miliar dan Bobroknya Pelayanan

Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Lampaui Laba Perusahaan di Tengah Utang Rp 400 Miliar dan Bobroknya Pelayanan

  • account_circle Suryo
  • calendar_month 4 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Lampaui Laba Perusahaan di Tengah Utang Rp 400 Miliar dan Bobroknya Pelayanan

BEKASI — Temporatur.com

Forum Tata Laksana (FORTALA) Indonesia menyoroti tajam besaran honorarium Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi. Berdasarkan data yang dibeberkan, akumulasi honor tahunan Dewas dinilai tidak rasional karena melampaui total laba bersih yang dibukukan perusahaan sepanjang tahun 2025.

Direktur Kebijakan Publik FORTALA, Ergat Bustomy, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Perumda Tirta Bhagasasi hanya mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,4 miliar.

Angka tersebut berbanding terbalik dengan beban anggaran untuk honorarium Dewas yang menembus Rp1,8 miliar per tahun.

Besaran honor Ketua dan Sekretaris Dewas ini harus segera dievaluasi karena tidak sebanding dengan kinerja mereka. Bagaimana bisa honor pengawas lebih besar daripada laba yang dihasilkan perusahaan?” ujar Ergat pada Senin (21/9/2026).

FORTALA merinci, Ketua Dewas Ani Gustini menerima honor senilai Rp45 juta per bulan dari Perumda Tirta Bhagasasi, di luar pendapatannya sebagai Asda II yang berkisar Rp47,3 juta per bulan.

Sementara itu, Sekretaris Dewas M. Ridwan menerima honor sebesar Rp35 juta per bulan dari Perumda, di samping penghasilan utamanya sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Pemkab Bekasi sebesar Rp33,4 juta per bulan.

Tumpukan Utang dan Keluhan Pelayanan

Kompensasi besar yang diterima jajaran Dewas memicu tanda tanya besar mengenai efektivitas fungsi pengawasan mereka. Pasalnya, kondisi keuangan BUMD tersebut saat ini dilaporkan sedang terseok-seok dan dibebani utang yang menembus angka Rp400 miliar.

Kewajiban tersebut mencakup utang kepada penyuplai air curah, penyedia jasa, tunggakan pajak, hingga kewajiban Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ironisnya, beban keuangan ini berbanding lurus dengan rendahnya kualitas pelayanan ke konsumen. Hingga kini, masyarakat masih kerap mengeluhkan kualitas air yang keruh serta distribusi aliran yang seringkali terganggu.

“Utang PDAM mencapai lebih dari 400 miliar, dan pelayanan airnya buruk. Kondisi ini terjadi akibat ketidaktegasan serta ketidakseriusan pengawasan dari pihak Dewas,” kata Ergat menambahkan.

Dugaan Fasilitas Ganda dan Nepotisme

Selain persoalan finansial, FORTALA juga membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran etik dan tata kelola internal. Di antaranya adalah kepemilikan dua mobil dinas (fasilitas ganda) oleh Ani Gustini dan M. Ridwan, yang bersumber dari Perumda serta instansi jabatan struktural utama mereka di Pemkab Bekasi.

Tak hanya itu, aroma nepotisme juga menyengat setelah ditemukan adanya tiga pegawai berinisial KP, VM, dan SM yang diketahui merupakan bawahan Dewas di lingkungan Pemkab Bekasi turut dipekerjakan di Perumda Tirta Bhagasasi, meskipun berstatus sebagai PPPK aktif.

Merespons ket ketidakpatuhan ini, FORTALA mendesak Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), untuk segera merombak total struktur Dewas dengan mencari figur yang kompeten dan berintegritas.

“Karena Ani Gustini dan M. Ridwan tidak kunjung mengembalikan mobil dinas Perumda dan tidak mengusulkan pemberhentian anak buahnya yang menyambi, maka minggu ini kami akan resmi menyurati Mendagri, BKN RI, Menpan RB, serta Bupati untuk melaporkan rekam jejak tindak-tanduk keduanya,” tegas Ergat.

(SS/Red)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less