PWI Bekasi Raya Sebut Penetapan Tersangka Bupati Bekasi sebagai Bukti Dekadensi Moral Kekuasaan

PWI Bekasi Raya Sebut Penetapan Tersangka Bupati Bekasi sebagai Bukti Dekadensi Moral Kekuasaan
Keterangan foto: Ade Muksin SH, Ketua PWI Bekasi Raya

PWI Bekasi Raya Sebut Penetapan Tersangka Bupati Bekasi sebagai Bukti Dekadensi Moral Kekuasaan

KABUPATEN BEKASI – Temporatur. com

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, memberikan pernyataan keras menanggapi penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi dan ayah kandungnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap ijon proyek.

Ade Muksin menilai skandal ini merupakan titik nadir integritas kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, keterlibatan keluarga inti dalam praktik korupsi menunjukkan watak kekuasaan yang telah menyimpang dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keterlibatan pucuk pimpinan daerah dalam praktik korupsi yang melibatkan keluarga inti merupakan bukti nyata dekadensi moral kekuasaan yang sudah berada pada tahap mengkhawatirkan,” ujar Ade Muksin dalam keterangan resminya, Sabtu (20/12/2025).

Bacaan Lainnya

Sikap Antikritik dan Alergi Pers

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat, Bupati Bekasi dikenal memiliki pola komunikasi yang buruk dengan kalangan pers. PWI Bekasi Raya mencatat, berbagai permohonan audiensi resmi dan undangan kegiatan organisasi yang dilayangkan tidak pernah mendapatkan respons positif dari sang Bupati.

Ia menilai sikap tertutup dan antikritik tersebut menjadi celah bagi tumbuhnya praktik-praktik penyimpangan karena hilangnya kontrol publik yang dijalankan oleh media massa.

“Sikap menjauh dari pers dan menutup ruang dialog adalah ciri kekuasaan yang alergi terhadap kritik.

Ironisnya, pejabat yang sulit ditemui wartawan justru akhirnya ‘ditemui’ oleh KPK melalui operasi tangkap tangan,” tegasnya.

Mendesak Pembersihan Birokrasi

PWI Bekasi Raya memandang praktik suap ijon proyek bukan sekadar pelanggaran hukum teknis, melainkan bentuk kejahatan jabatan yang merusak sistem pengadaan barang dan jasa serta merugikan masyarakat luas. Ade menegaskan bahwa kekuasaan yang dibangun di atas fondasi yang korup tidak layak dipertahankan.

“Penetapan tersangka ini adalah bukti telanjang bahwa kekuasaan di daerah ini telah membusuk dari pucuknya. Kekuasaan seperti ini sama sekali tidak layak dipertahankan,” tambah Ade.

Menutup pernyataannya, PWI Bekasi Raya mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa pandang bulu. Organisasi profesi wartawan ini juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai titik balik pembersihan birokrasi dari praktik nepotisme dan korupsi sistemik.

“Masyarakat Bekasi berhak atas pemerintahan yang terbuka, menghormati pers, siap dikritik, dan bersih dari korupsi,” pungkasnya.

(Red/Editor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *