Kinerja Oknum Pejabat Humas dan Petugas Security Kementerian Perindustrian Tidak Profesional

Kinerja Oknum Pejabat Humas dan Petugas Security Kementerian Perindustrian Tidak Profesional
Foto : Gedung Kementerian Perindustrian

JAKARTA, TEMPORATUR.COM
Pejabat yang berhubungan dengan masyarakat luas (publik) maka keberadaan pekerja di bidang Hubungan Masyarakat (Humas) atau Public Relations (PR) perlu mendapat perhatian sekaligus sorotan.

Terutama dalam kaitan produk kerja maupun sumberdaya manusianya sehingga dalam perkataan lain bidang pekerjaan ini dapat disebut sebagai suatu profesi atau pelakunya dapat dikategorikan sebagai profesional.

Sejumlah awak media menilai bahwa sikap tersebut bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan etika pelayanan kehumasan.

Padahal, selama ini media yang bersangkutan mengaku telah menjalankan tugas jurnalistik secara profesional serta mengikuti mekanisme peliputan yang berlaku dengan taati kode etik jurnalistik.

Namun, jika seorang humas tidak menguasai materi dan cenderung membohongi publik dalam penyampaian terkait kinerja lembaga atau usaha, itu merupakan pelanggaran serius terhadap etika profesi humas dan bisa berdampak buruk pada reputasi perusahaan atau lembaga yang diwakili.

Seperti yang terjadi pelayanan kehumasan di lingkungan Kementerian Perindustrian RI menjadi perhatian sejumlah insan pers.

Bacaan Lainnya

Yang seharusnya dalam praktik dilapangan sikap kinerja kehumasan, komunikasi yang cepat dan transparan, dan terbuka merupakan bagian penting dari pelayanan publik.

Respons yang terlambat terhadap permintaan informasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, memicu spekulasi, serta memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

Hingga penghujung Agustus 2026, sejak dari Mei 2026 Surat kerja sama media yang telah dinantikan kabar nya belum juga menunjukkan kepastian. Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan wartawan yang setiap hari melaksanakan tugas peliputan.

Redaksi Internusa Media Grup Tanggal 12 Mei 2026 sudah kirim Surat diterima bagian persuratan di Kantor Kementerian Perindustrian RI jalan Gatot Subroto Kuningan, pada 03 Juni 2026 follow up dengan Staf Humas bernama Anti dengan no WhatsApp +62….81125808 di kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian di jalan Jl. Widya Chandra VIII No.34, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Anehnya lagi, setelah beberapa hari kemudian, Selasa (03/08/26) Redaksi Internusa Media Grup kirim berkas invoice hasil rilis pemberitaan dari Email Humas Kementerian Perindustrian selama ini dimuat. Pihak oknum petugas Security wanita yang bernama Esa tidak memberikan berkas tersebut ke pejabat Humas Kementerian Perindustrian disaat wartawan kembali konfirmasi ulang, (13/08/26).

Level Humas K/L terdapat lapisan-lapisan humas yang berbeda. Kondisi ini memperlambat proses koordinasi. Dengan kompetensi praktisi humas yang belum mempuni. Terlebih di era 4.0 yang menuntut semuanya serba cepat. Alhasil, humas yang kurang kompeten makin tertinggal. Justru pimpinan di humas K/L yang terlalu ikut campur persoalan teknis operasional. “Seharusnya, pimpinan cukup memberi arahan yang bersifat strategis,” ujarnya Ley Bolon selaku Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik kepada wartawan.

Tujuannya, untuk memberikan ruang gerak kepada humas yang lebih menguasai kondisi lapangan.

Lebih lanjut, Ley Bolon menambahkan bahwa fungsi Humas pemerintah tidak sekadar menjadi corong informasi, tetapi juga bertanggung jawab membangun komunikasi dua arah antara instansi dan masyarakat, termasuk media online/massa.

“Humas itu bukan benteng untuk menutup informasi, melainkan jembatan untuk menyampaikan kebenaran dengan cara yang proporsional,” ujarnya.

Publik minta Menteri Perindustrian agar meninjau secara melihat langsung perilaku oknum Humas tersebut dan melakukan evaluasi agar sikap anti-transparansi tidak mencederai semangat reformasi birokrasi yang sedang digaungkan pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *