Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Bekal Perbaikan Kinerja Pemerintahan

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Bekal Perbaikan Kinerja Pemerintahan

  • account_circle Suryo Sudharmo
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Bekal Perbaikan Kinerja Pemerintahan

DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat 31 Juli 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengapresiasi DPRD Kota Bandung, khususnya Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan secara intensif, konstruktif dan penuh dedikasi.

“Masukan serta koreksi yang diberikan selama proses pembahasan merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” kata Farhan.

Menurutnya, persetujuan Raperda tersebut merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen pertanggungjawaban APBD menjadi wujud transparansi pemerintah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan, sekaligus memastikan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Farhan mengatakan, berbagai catatan strategis yang disampaikan DPRD melalui pandangan umum fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bandung untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berkomitmen terus memperbaiki kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan serapan dan efektivitas anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Farhan menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, jajaran ASN serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Bandung.

Oleh karena itu, Farhan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan visi Kota Bandung sebagai kota yang unggul, bermartabat, amanah, maju dan agamis.

“Semangat kebersamaan dan kolaborasi menjadi modal penting untuk menghadirkan Bandung yang semakin maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” tuturnya. (kyy)**

(Nellis)

  • Penulis: Suryo Sudharmo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less