BONDOWOSO– Temporatur.com
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Bapak Ahmad Muqim Haryono, A.Ptnh., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 (dua) orang Notaris menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Bondowoso pada Selasa (14/07/2026).
Kedua pejabat yang dilantik tersebut adalah Silga Kemala Dewi, S.H., M.Kn. dan Hendra Akbar Nugraha, S.H., M.Kn. Prosesi upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Kantor Pertanahan.
Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan ini yaitu Kepala Seksi 1, Bapak Sarino, dan Kepala Seksi 2, Bapak Slamet Soeradji. Agenda ini juga turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh perwakilan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Bondowoso serta jajaran pegawai setempat.
Dalam pengarahannya, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan ucapan selamat kepada para PPAT yang baru saja dilantik.
Beliau berpesan agar dalam menjalankan ketugasannya, PPAT senantiasa memegang teguh kode etik, teliti, serta bersinergi kuat dengan Kantor Pertanahan demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang bersih dan transparan bagi masyarakat Bondowoso.















