Penjualan Rokok Tanpa Bea Cukai di Wilayah Cileungsi Bogor, APH Diminta Bertindak Tegas

Penjualan Rokok Tanpa Bea Cukai di Wilayah Cileungsi Bogor, APH Diminta Bertindak Tegas
Keterangan foto : Penjualan Rokok Tanpa Bea Cukai di Wilayah Cileungsi Bogor, APH Diminta Bertindak Tegas

Penjualan Rokok Tanpa Bea Cukai di Wilayah Cileungsi Bogor, APH Diminta Bertindak Tegas

Bogor – Temporatur.com

Maraknya dugaan peredaran dan penjualan rokok tanpa pita bea cukai di wilayah Cileungsi menjadi perhatian masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut dinilai merugikan negara karena mengurangi penerimaan pajak dan cukai, serta berpotensi merusak persaingan usaha yang sehat.

Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap para pelaku yang diduga dengan sengaja mengedarkan rokok ilegal tanpa cukai resmi. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga dikhawatirkan tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan bagi konsumen.

Sejumlah warga berharap pemerintah dan aparat terkait tidak tutup mata terhadap praktik penjualan rokok ilegal yang semakin bebas diperjualbelikan di warung maupun toko tertentu di wilayah Cileungsi. Pengawasan ketat dinilai perlu dilakukan agar peredaran rokok tanpa cukai dapat ditekan.

“APH harus bertindak tegas terhadap pelaku peredaran rokok ilegal. Jangan sampai praktik ini terus berlangsung dan merugikan negara,” ujar salah satu warga.

Bacaan Lainnya

Masyarakat juga meminta adanya operasi rutin dari pihak berwenang untuk memutus mata rantai distribusi rokok ilegal di wilayah Bogor dan sekitarnya. Langkah tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang melanggar hukum.

Sampai berita ini diturunkan, warga berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

(Sugi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *