Pemkab Bekasi Nyatakan Perang Lawan Pungli di Pasar Baru Cikarang
Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmen nol toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli) pasca-relokasi ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) ke area depan Pasar Baru Cikarang.
Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menginstruksikan penindakan tegas bagi oknum yang mencoba memanfaatkan situasi relokasi untuk memeras pedagang. “Kalau ada praktik pungli harus ditindak,” tegas Asep, Kamis (20/2/2026).
Untuk menjamin sterilisasi kawasan dari pungutan tidak resmi, Pemkab Bekasi telah bersinergi dengan unsur TNI dan Polri. Langkah ini diambil agar relokasi tidak justru menjadi beban tambahan bagi para pelaku usaha kecil.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni meminta para pedagang untuk berani melapor jika menemukan indikasi pemerasan di lapangan. Ia bahkan menyediakan jalur pelaporan langsung bagi warga.
“Apabila ada praktik pungli, silakan lapor langsung kepada saya. Cukup ambil foto atau rekam (video). Kami akan turun langsung sebagai bentuk pelayanan masyarakat,” ujar Sumarni.
Dengan pengawasan ketat lintas institusi ini, diharapkan ekosistem perdagangan di Pasar Baru Cikarang berjalan kondusif dan bersih dari praktik premanisme maupun pungutan ilegal.
(Sugianto)















