Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Pelantikan Pj Kades Karangrahayu Tertunda, BPD Surati ke Bupati Bekasi

Pelantikan Pj Kades Karangrahayu Tertunda, BPD Surati ke Bupati Bekasi

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelantikan Pj Kades Karangrahayu Tertunda, BPD Surati ke Bupati Bekasi

BEKASI – Temporatur.com

Rencana pelantikan Badru Iskandar sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, dikabarkan tertunda. Penundaan ini disinyalir menyusul adanya surat permohonan resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Menurut keterangan seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, BPD Karangrahayu telah melayangkan surat permohonan penundaan pelantikan kepada otoritas terkait. Meski demikian, belum dirinci secara detail alasan mendasar di balik permohonan penundaan tersebut.

“Pelantikan tertunda karena ada surat permohonan penundaan dari pihak BPD,” ujar narasumber tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).

Di sisi lain, marasumber mengonfirmasi bahwa penetapan dirinya sebagai Pj Kepala Desa telah berkekuatan hukum dan sudah mendapatkan restu dari  plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Ia mengaku telah mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan kini hanya tinggal menunggu jadwal seremonial pelantikan.

“SK sudah saya kantongi, sekarang tinggal menunggu waktu pelantikan saja,” kata Narasumber.Menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai simpang siur penunjukkan Pj KadesKarangrahayu,  menegaskan bahwa kabar yang menyebut BI menjabat atau isu negatif lainnya adalah tidak benar.

“Terkait (kabar) dirinya akan menjabat sebagai Pj Kades Karangrahayu itu fiksi, itu tidak benar. SK sudah ada,” pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Karangbahagia maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal ulang pelantikan Pj Kades Karangrahayu.

(Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less