Enam Fraksi DPRD Kaltim Resmi Usulkan Hak Angket, Fraksi Golkar Pilih Pendalaman Data
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi menerima usulan Hak Angket dari enam fraksi dalam rapat konsultasi yang digelar pada Senin (4/5/2026).
Langkah politik ini diambil sebagai tindak lanjut atas aspirasi massa dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada 21 April 2026 lalu.
Keenam fraksi yang telah menyatakan dukungan resmi terhadap pengguliran Hak Angket tersebut adalah Fraksi Demokrat-PPP, PKS, PAN-Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKB.Berbeda dengan mayoritas fraksi lainnya, Fraksi Golkar menyatakan sikap untuk tidak langsung memberikan dukungan pada Senin malam, 4/5/2026.
Perwakilan Fraksi Golkar menyampaikan bahwa pihaknya lebih memilih untuk melakukan pendalaman data serta membuka ruang dialog terlebih dahulu sebelum hak angket benar-benar digulirkan.Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, DPRD Kaltim dijadwalkan segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Agenda utama rapat Banmus ini adalah merevisi jadwal kegiatan bulanan dewan guna memasukkan jadwal Rapat Paripurna terkait pengusulan Hak Angket.
“Keputusan akhir mengenai jadi atau tidaknya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket ini akan ditentukan sepenuhnya melalui mekanisme Rapat Paripurna DPRD Kaltim,” ujar salah satu anggota dewan usai rapat konsultasi.
Sementara itu informasi terbaru bahwa fraksi PAN mundur dari Hak Angket pada Selasa siang ini, 5/4/2026
Tanggapan dari salah satu koordinator lapangan (Korlap) Aksi dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur Erly Sopianyah mengatakan bahwa terkait partai Golkar tidak ikut mendukung karena Gubernur Kaltim adalah pimpinan nya.
“Ya utuk partai golkar tidak ikut mendukung hak angket sprti fraksi-fraksi yg lain, itu sah-sah aja karena mereka jelas tidak mungking melakukannya yang sama – sama kita ketahui bersama bahwa pimpinan mereka adalah gubernurnya, ujar nya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa 5/4/2026.
Selain itu tanggapan dari Sultan, Ketua LBH Adat Besar ditanah Kutai Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura IKN Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa seharusnya untuk menjaga marwah masarakat Kaltim pimpinan partai Golkar baik nya menyampaikan kepada publik apa alasan nya untuk tidak menyetujui Hak Angket tersebut, cetus nya.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu kepastian jadwal paripurna yang akan menjadi penentu arah kebijakan pengawasan DPRD Kaltim terhadap isu yang disuarakan masyarakat tersebut.
(Irpan)















