PEKANBARU – Temporatur.com
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, mendorong penguatan kolaborasi pengelolaan lingkungan hidup melalui pendekatan Green Policing.
Inisiatif yang digagas Polda Riau ini dinilai sebagai model strategis dalam memperkuat upaya perlindungan dan pengendalian lingkungan hidup, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan preventif.
Menteri Jumhur menyatakan bahwa Green Policing merupakan terobosan penting dalam
membangun pola kerja lintas sektor yang lebih responsif terhadap tantangan lingkungan.
“Beyond the call of duty. Jadi, tugas yang dilakukan lebih dari yang diharapkan, tidak hanya
semata-mata penindakan. Padahal kita tahu, kepolisian identik dengan penindakan. Namun, ini adalah kegiatan yang bersifat preventif dalam perbaikan ataupun menjaga
lingkungan”.
Sejalan dengan hal tersebut, Kapolda Riau, Herry Heryawan, menyampaikan bahwa pendekatan Green Policing juga menggeser peran kepolisian menjadi lebih partisipatif dalam isu lingkungan.
“Green Policing menempatkan kepolisian bukan hanya sebagai
penegak hukum, namun juga sebagai penggerak kesadaran kolektif, kesadaran kita semua,
sebagai fasilitator kolaborasi dan bagian dari solusi ekologis”.
Menurut Menteri Jumhur, pendekatan ini selaras dengan arah kebijakan KLH/BPLH yang
saat ini menempatkan upaya preventif dan perubahan perilaku sebagai kunci utama dalam
penyelesaian persoalan lingkungan.
“Pendekatan dari Kementerian Lingkungan Hidup sekarang adalah melakukan kampanye
besar-besaran yang bisa dilakukan dari level paling bawah sampai level paling atas, seolah-
olah lingkungan hidup menjadi ideologi kita bersama. Karena dunia kita ini cuma satu, maka
perlu kita jaga. Semua kekuatan masyarakat di mana pun berada, pasti ingin agar dunia
yang satu ini kita jaga,” ujar Menteri Jumhur saat memberikan kuliah umum di Universitas
Islam Riau.
KLH/BPLH memandang Green Policing sebagai bentuk kepemimpinan kolaboratif yang
mampu mengintegrasikan peran aparat penegak hukum dengan partisipasi masyarakat
dalam menjaga lingkungan.
Program ini juga dinilai efektif dalam mendorong kesadaran
kolektif serta memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak lingkungan.
Ke depan, KLH/BPLH mendorong agar model Green Policing di Provinsi Riau dapat direplikasi di berbagai wilayah lain sebagai bagian dari upaya nasional dalam memperkuat ketahanan ekologis dan memastikan pengelolaan lingkungan hidup berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.(Rizky Tile)
Sumber : Biro Humas Lingkungan Hidup















