Gempar! Lansia di Lahat Diduga Jadi Korban Mutilasi, Jasad Ditemukan dalam Tiga Karung

Gempar! Lansia di Lahat Diduga Jadi Korban Mutilasi, Jasad Ditemukan dalam Tiga Karung
Keterangan foto : Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan lanjut usia berinisial S.A (63) yang diduga menjadi korban mutilasi. Jasad korban ditemukan terkubur dalam tiga karung plastik di kebun miliknya pada Rabu (8/4/2026) dini hari.

Gempar! Lansia di Lahat Diduga Jadi Korban Mutilasi, Jasad Ditemukan dalam Tiga Karung

LAHAT – Temporatur.com

Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan lanjut usia berinisial S.A (63) yang diduga menjadi korban mutilasi. Jasad korban ditemukan terkubur dalam tiga karung plastik di kebun miliknya pada Rabu (8/4/2026) dini hari.

Penemuan tragis ini bermula dari kecurigaan pihak keluarga lantaran korban sudah tidak terlihat selama sepekan. Anak kandung korban, S (49), kemudian mendapat informasi adanya aktivitas penggalian tanah yang mencurigakan di kebun korban atas perintah pria berinisial A.F.Bersama perangkat desa, saksi melakukan pengecekan dan menemukan bekas galian yang telah ditimbun. Setelah digali ulang, warga menemukan potongan tubuh manusia yang dikemas dalam karung.

“Tim Inafis Polres Lahat dan Polsek Pulau Pinang langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Lahat untuk autopsi,” tulis keterangan resmi pihak kepolisian Polres Lahat.

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi mengantongi identitas terduga pelaku yakni A.F, yang tak lain merupakan anggota keluarga korban sendiri. Hingga saat ini, A.F tidak berada di tempat dan diduga telah melarikan diri ke luar daerah.

Bacaan Lainnya

Satreskrim Polres Lahat kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap terduga pelaku dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap motif di balik kejadian keji tersebut. Masyarakat diimbau tetap tenang dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui keberadaan pelaku.

(Ju)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *