Plt Bupati Bekasi Instruksikan Seluruh OPD Kooperatif dalam Pemeriksaan Interim BPK Jabar

Plt Bupati Bekasi Instruksikan Seluruh OPD Kooperatif dalam Pemeriksaan Interim BPK Jabar
Keterangan foto : Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menghadiri Entry Meeting bersama tim pemeriksa BPK di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (4/3/2026).

Plt Bupati Bekasi Instruksikan Seluruh OPD Kooperatif dalam Pemeriksaan Interim BPK Jabar

Bekasi – Temporatur.com

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendukung kelancaran Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Asep saat menghadiri Entry Meeting bersama tim pemeriksa BPK di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (4/3/2026).

Dalam sambutannya, Asep menekankan bahwa audit yang dilakukan BPK merupakan instrumen krusial untuk menjaga marwah transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan mekanisme pengawasan eksternal yang strategis.

Bacaan Lainnya

Kami ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tepat sasaran dan taat pada regulasi,” ujar Asep.

Guna menyukseskan proses audit, Asep menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersikap proaktif dan transparan dalam menyajikan data. Ia menegaskan tidak boleh ada hambatan dalam penyediaan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah terbuka dan responsif.

Siapkan data maupun dokumen secara tepat dan akurat agar proses evaluasi ini memberikan masukan konstruktif bagi penguatan sistem pengendalian internal kita,” tegasnya.

Fokus pada Opini WTP dan Tindak Lanjut Rekomendasi

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan memastikan pertanggungjawaban keuangan daerah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia mengingatkan bahwa catatan dari tahun-tahun sebelumnya tetap menjadi perhatian serius.

“Permasalahan tahun lalu bisa saja memengaruhi penilaian tahun berjalan jika belum diselesaikan secara tuntas,” kata Eydu.

Terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Eydu menjelaskan bahwa predikat tersebut diberikan jika laporan keuangan bebas dari salah saji material.

“WTP bukan berarti tanpa masalah sama sekali, tetapi permasalahan yang ada tidak signifikan memengaruhi pengambilan keputusan,” imbuhnya.

Berdasarkan data BPK, progres tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya di Kabupaten Bekasi saat ini telah mencapai 75,59 persen. Entry meeting ini menandai dimulainya rangkaian pengawasan eksternal yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan di Bumi Swatantra Wibawa Mukti.

(Red)

Sumber : bekasikab.go.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *