Arogansi Oknum Guru PPPK di Bekasi: Intimidasi Wartawan Pakai Mikrofon, Lecehkan Profesi Jurnalis

Arogansi Oknum Guru PPPK di Bekasi: Intimidasi Wartawan Pakai Mikrofon, Lecehkan Profesi Jurnalis
Keterangan foto : Asep Mansur Guru PPPK SDN 03 Kedungwaringin

 

Arogansi Oknum Guru PPPK di Bekasi: Intimidasi Wartawan Pakai Mikrofon, Lecehkan Profesi Jurnalis

BEKASI –  Temporatur. com

Dunia pendidikan Kabupaten Bekasi tercoreng oleh aksi tidak terpuji seorang oknum pendidik. Asep, seorang guru berstatus PPPK di SDN 03 Kedungwaringin, diduga kuat melakukan pelecehan terhadap profesi jurnalis dan tindakan intimidasi di muka umum saat acara sosialisasi PGRI di Kedungwaringin baru-baru ini.

Insiden memalukan ini menimpa Umpah, wartawan media online Temporatur.com, yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Bukannya mendapat sambutan layaknya mitra pemberi informasi, Umpah justru menjadi sasaran “perundungan” verbal oleh oknum guru tersebut.

“Dengan pengeras suara, saudara Asep mempermalukan saya di depan umum. Dia mengintimidasi dengan mempertanyakan KTA dan Surat Tugas lalu melarang saya meliput. Seolah-olah saya ini pengganggu yang harus diusir,” ungkap Umpah dengan nada kecewa, pada Kamis 26/2/2026.

Bacaan Lainnya

Oknum Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang Selatan

Tindakan Asep yang menggunakan mikrofon untuk menyudutkan wartawan dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi tugas jurnalistik, apalagi dengan cara mempermalukan di depan publik, adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

Dalam pertemuan klarifikasi, Asep berkilah bahwa tindakannya didasari alasan bahwa acara tersebut adalah agenda internal PGRI Kedungwaringin. Namun, alasan “internal” tersebut dianggap tidak relevan sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan intimidasi dan pengusiran secara terbuka terhadap awak media.

Hingga berita ini diturunkan, tindakan oknum guru PPPK tersebut menuai kecaman keras. Publik mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan instansi terkait untuk mengevaluasi etika oknum pengajar tersebut, agar sikap otoriter seperti ini tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan demokrasi di Bekasi.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *