Ironi Makan Bergizi Gratis di Purwakarta: Petani Lokal “Tersingkir”, SPPG Lebih Pilih Yayasan Pihak Ketiga?

Ironi Makan Bergizi Gratis di Purwakarta: Petani Lokal “Tersingkir”, SPPG Lebih Pilih Yayasan Pihak Ketiga?
Foto ilustrasi

Ironi Makan Bergizi Gratis di Purwakarta: Petani Lokal “Tersingkir”, SPPG Lebih Pilih Yayasan Pihak Ketiga?

PURWAKARTA –Temporatur.com

Program Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyukseskan Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya menjadi angin segar bagi ekonomi kerakyatan.

Namun, di Kabupaten Purwakarta, program ini justru menyisakan pilu dan tanda tanya besar bagi para petani desa.

Warga Jabar Siap-Siap! Mudik Gratis 2026 Dibuka, Kuota 3.040 Tiket, Daftar Cukup Lewat Aplikasi Sapawarga

Harapan para petani untuk berpartisipasi dalam rantai pasok ketahanan pangan lokal pupus setelah produk hasil tani mereka ditolak oleh pihak pengelola SPPG setempat.

Bacaan Lainnya

Alasan yang mencuat pun mengejutkan, SPPG diduga telah mengunci kerja sama eksklusif dengan pihak ketiga atau yayasan tertentu.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan kegelisahan para petani yang selama ini telah bersusah payah mengembangkan potensi hewani dan nabati. Mereka berharap kehadiran SPPG mampu memotong rantai tengkulak agar pendapatan desa dan petani meningkat.

“Sangat miris. Kami bersama para kepala desa sudah mengajukan hasil tani desa supaya bisa diterima SPPG. Tujuannya jelas, agar regulasi pendapatan kami lebih baik dan ada pemasukan untuk desa,” ujar salah satu petani yang enggan disebutkan namanya Jumat, 27/2/2026.

Masyarakat Desak KDM Sidak Ulang, Pil Koplo Kembali Mengalir di Jawa Barat 

Namun, jawaban yang diterima mengecewakan. Pihak pimpinan desa menyebut bahwa produk lokal seperti telur ayam, sayur-mayur, hingga ayam potong tidak bisa masuk ke SPPG.

“Pimpinan desa menjelaskan kita tidak bisa masuk SPPG karena sudah bekerja sama dengan yayasan. Katanya sudah sesuai prosedur dari pusat,” tambahnya dengan nada kecewa.

Keputusan SPPG untuk memprioritaskan pihak ketiga (yayasan) ketimbang berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelompok tani lokal dianggap kontradiktif dengan semangat awal program pemerintah pusat. Jika misi utamanya adalah meningkatkan ekonomi rakyat, mengapa produk dari “halaman rumah” sendiri justru ditolak?

Masyarakat kini bertanya-tanya: Ada apa dengan SPPG di Purwakarta?

Apakah prosedur pusat memang menutup pintu bagi petani lokal, atau ini hanyalah dalih untuk memuluskan kepentingan pihak tertentu?

Desakan untuk Bupati Purwakarta

Kondisi ini memicu desakan luas agar Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak tinggal diam. Bupati Purwakarta diminta segera turun tangan mencari solusi konkret agar ketahanan pangan desa tidak hanya menjadi slogan di atas kertas.

“Kami minta Bupati segera mencari solusi. Jangan sampai program nasional yang mulia ini justru mematikan ekonomi petani desa hanya karena kalah bersaing dengan pihak ketiga yang entah dari mana asalnya,” tegas warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu transparansi dari pengelola SPPG mengenai kriteria kemitraan dan alasan mendasar penolakan hasil tani lokal yang secara kualitas dan harga diklaim mampu bersaing.

Penulis/Reporter: Ridho/Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *