Apresiasi Warga Sukaraya Terhadap BPD Sukaraya Aspiratif Menanggapi Aspirasi Warga
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraya, Isnaneni,SH, memberikan klarifikasi resmi guna menanggapi polemik pembentukan Panitia BPD serta tudingan negatif terhadap kinerja lembaga yang dipimpinnya.
Dalam keterangannya pada Senin (23/2/2026), Isnaneni,SH.,menegaskan bahwa BPD telah menjalankan fungsinya secara maksimal sebagai jembatan aspirasi masyarakat.
Isnaneni menyatakan bahwa seluruh masukan dari perwakilan warga telah diterima dengan baik. BPD juga telah mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi audiensi antara warga dan pihak terkait untuk mencari titik temu.
“Kami sudah bekerja maksimal. Aspirasi perwakilan warga sudah kami terima dan seluruhnya telah disampaikan langsung kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Audiensi pun sudah dilakukan sebagai bentuk transparansi,” ujar Isnaneni,SH.,kepada media,( 23/2.)
Ia juga menepis kabar miring yang menyudutkan kinerja BPD belakangan ini. Isnaneni menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami tegaskan bahwa BPD Sukaraya selalu terbuka menerima semua aspirasi masyarakat. Pemberitaan yang menuding adanya kinerja negatif itu tidak sesuai fakta,” cetusnya.
Meski telah mengawal proses tersebut, Isnaneni menekankan bahwa kewenangan pengambilan keputusan akhir bukan berada di tangan BPD, melainkan pada ranah kebijakan eksekutif desa.
“Perlu dipahami bahwa tugas kami adalah mengawal aspirasi tersebut. Namun, untuk keputusan final atau kebijakan selanjutnya, itu sepenuhnya ada di pihak Pemdes,” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan warga Sukaraya, Agus Hamdan yang akrab disapa Aco meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak memperkeruh situasi. Ia mengapresiasi sikap kooperatif BPD dalam merespons aduan warga.
“BPD Sukaraya sangat aspiratif dalam menerima aduan masyarakat. Saya berterima kasih karena mereka telah maksimal menerima aspirasi kami, khususnya terkait polemik panitia BPD ini,” kata Aco.
Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat Sukaraya dan memastikan proses demokrasi di tingkat desa tetap berjalan kondusif sesuai koridor hukum yang berlaku.
(Red)















