Kinerja DLH Kabupaten Bekasi Disorot: Jangan Tunggu Viral Baru ‘Gerebek’ Sampah di Srengseng Hilir!
KABUPATEN BEKASI – Temporatur.com
Wajah pelayanan publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi kembali tercoreng oleh tumpukan sampah yang membusuk di aliran Sungai Srengseng Hilir dan maraknya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar. Gaya kerja DLH yang cenderung “pemadam kebakaran” baru bergerak setelah gaduh di media sosial dinilai sebagai bukti kegagalan sistem pengawasan dini.
Pengamat kebijakan publik, Gunawan, melontarkan kritik pedas terhadap kepemimpinan Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait. Menurutnya, DLH seharusnya menjadi garda terdepan, bukan institusi pasif yang baru terbangun dari tidur saat masyarakat berteriak.
“Penanganan sampah di Kabupaten Bekasi tidak boleh hanya berbasis konten viral. Pola kerja reaktif ini memalukan dan tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang profesional. Tanpa laporan warga pun, DLH seharusnya sudah berada di lapangan,” tegas Gunawan Sabtu 21/2/2026.
*Sistem UPTD Mandul?*
Kritik tajam juga diarahkan pada efektivitas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Persampahan. Meski struktur organisasi sudah terbagi di setiap wilayah, kehadiran titik-titik sampah liar membuktikan adanya mata rantai yang putus dalam pengawasan.
Bidang Kebersihan DLH dituding gagal mengorkestrasi fungsi manajerial mulai dari pemilahan hingga pengangkutan ke TPA Burangkeng.
Gunawan mendesak adanya evaluasi total terhadap kinerja para kepala UPTD yang dianggap gagal melakukan deteksi dini.
“Struktur organisasinya ada, anggarannya ada, tapi sampahnya tetap menumpuk. Ini soal niat dan kompetensi. Masalah sampah ini menyangkut nyawa dan kesehatan warga, bukan sekadar urusan estetika jalanan,” lanjutnya.
Urgensi Profesionalisme
Keberadaan sampah di sungai bukan hanya mencemari ekosistem, tetapi menjadi bom waktu banjir bagi warga Bekasi. Publik kini menanti keberanian Plt Bupati Bekasi untuk mengevaluasi jajaran DLH yang dianggap kurang lincah dalam mengeksekusi solusi permanen atas persoalan sampah yang menahun.
Masyarakat Bekasi tidak butuh sekadar janji atau aksi seremonial pembersihan sungai sesaat. Mereka butuh sistem pengangkutan sampah yang sistematis dan kepastian hukum bagi pembuang sampah liar agar Kabupaten Bekasi benar-benar bersih, bukan sekadar jargon di atas kertas.
(M2)















