Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Diduga Ada Permainan di Balik Samisade Sukaharja: Volume Beton Berkurang, Selisih Anggaran Rp180 Juta Dipertanyakan

Diduga Ada Permainan di Balik Samisade Sukaharja: Volume Beton Berkurang, Selisih Anggaran Rp180 Juta Dipertanyakan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga Ada Permainan di Balik Samisade Sukaharja: Volume Beton Berkurang, Selisih Anggaran Rp180 Juta Dipertanyakan

BOGOR, – Temporatur.com

Penggunaan Anggaran Bantuan Keuangan Desa (Satu Miliar Satu Desa / Samisade) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, kini berada di bawah sorotan tajam. Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (DPC LSM KCBI) Kabupaten Bogor secara resmi melayangkan surat somasi dan desakan keterbukaan informasi publik kepada Pemerintah Desa Sukaharja terkait dugaan kuat praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) pada dua paket proyek betonisasi jalan desa.

​Berdasarkan hasil investigasi lapangan, analisis teknis, serta pengujian fisik mandiri yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat LSM KCBI, ditemukan indikasi penyimpangan volume fisik yang sangat masif dan manipulasi spesifikasi teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

​Modus Potong Volume Fisik: Rencana 15 CM, Fakta Lapangan Rata-Rata 8 CM
​Ketua Cabang LSM KCBI Kabupaten Bogor, Agussandi Bonardo Parluhutan Marpaung, S.H., mengungkapkan bahwa dari total anggaran Rp1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) yang dikucurkan untuk dua titik proyek betonisasi, pelaksanaannya diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dijadikan ajang “bancakan”.

​”Titik pertama di Kp. Sigeung RT 004/008 dengan anggaran Rp470 juta, dan titik kedua di Kp. Gunung Baru 2 RT 005/009 dengan anggaran Rp530 juta. Keduanya memiliki perencanaan ketebalan beton sebesar 15 CM. Namun, fakta di lapangan melalui core drill sampling mandiri dan pengukuran acak, ketebalan beton rata-rata hanya ditemukan setebal 8 CM. Ini pemotongan volume yang gila-gilaan dan jelas merusak mutu infrastruktur yang dinikmati masyarakat,” tegas Agus Marpaung, S.H., kepada awak media.

​Selisih Harga Berbau Mark-Up dan Durasi Kerja Fiktif
​Tidak hanya manipulasi ketebalan fisik jalan, LSM KCBI juga menyoroti adanya indikasi penggelembungan harga (mark-up) ekstrem. Berdasarkan Rencana Anggaran Pembanding Logis (RAPL) yang disusun secara profesional sesuai harga pasar konstruksi di Kabupaten Bogor, kedua proyek tersebut diproyeksikan maksimal hanya menelan biaya sebesar Rp800.000.000,-. Terdapat selisih harga minimal Rp180.000.000,- yang dipertanyakan peruntukannya.

​Kejanggalan lain yang ditemukan tim investigasi adalah pada papan informasi proyek yang mencantumkan durasi pelaksanaan selama 120 hari kalender. Standar teknis untuk pekerjaan swakelola sejenis biasanya hanya memakan waktu 60 hari.

​”Kami menduga keras perpanjangan waktu hingga 120 hari ini sengaja didesain sebagai modus untuk memanipulasi pembayaran upah tenaga kerja atau membuat laporan serapan upah fiktif,” tambah praktisi hukum tersebut.

​Atas temuan kritis ini, LSM KCBI Kabupaten Bogor menuntut Kepala Desa Sukaharja beserta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk membuka dokumen perencanaan, RAB, dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) secara transparan dalam forum audiensi resmi. Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Bupati Bogor Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

​LSM KCBI memberikan ultimatum keras berupa tenggat waktu 3 x 24 jam bagi jajaran Pemerintah Desa Sukaharja untuk menunjukkan iktikad baik dan memberikan klarifikasi.

​”Jika dalam 3 x 24 jam surat somasi kami diabaikan, atau ada upaya menutupi dokumen publik, kami tidak akan ragu. Seluruh berkas alat bukti investigasi, foto, dan hasil uji sampling lapangan akan langsung kami serahkan dalam bentuk Laporan Informasi (LI) resmi ke KPK RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Unit Tipikor Polres Bogor demi tegaknya supremasi hukum,” pungkas Agus Marpaung secara berapi-api.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak Kepala Desa Sukaharja maupun Ketua TPK Kecamatan Sukamakmur terkait tudingan serius tersebut.

(red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Dan Dishub PALI Survei Jalan Dua Arah

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Harus kita akui bersama, banyak hal yang menjadi penunjang keselamatan dalam berlalulintas, bukan hanya sarana dan prasana jalan namun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, adalah salah satu faktor utamanya. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam berlalulintas, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto, S.H,menggelar giat […]

  • Ikrar Setia NKRI di Hari Lahir Pancasila Di Lakukan 76 Narapidana Teroris

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Ikrar Setia NKRI di Hari Lahir Pancasila Di Lakukan 76 Narapidana Teroris

  • DPP PARKINDO Menggelar “Christmas Caroling” Menambah Keceriaan Sukacita Natal

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kota Bandung – Temporatur.com Nuansa natal dan pernak perniknya terpasang dengan sangat indah menambah sukacita di bulan Desember sebagai bulan suci bagi umat Kristen di seluruh Dunia, khususnya juga yang ada di Indonesia. ormas nasional Dewan Pimpinan Pusat Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO)  pada tanggal 14 Desember 2023 bertempat di  Dbotanica mall di derah Pasteur Bandung […]

  • Sektor Pertambangan Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT- Temporatur.com Investasi merupakan salah satu indikator vital dalam pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Saat ini Provinsi Jawa Barat telah menjadi tujuan investasi yang sangat menarik, realisasi dalam lima tahun terkahir ini lebih dari Rp800 triliun dan rekor di tahun  2023 mencapai Rp174,6 triliun. SelanjutnyaDituduh Jadi Dalang, Mahamuda Gelar Sayembara USD 3.000 Buru Pemilik […]

  • Risiko Digital Fatigue dan Cara Menguranginya

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Risiko Digital Fatigue dan Cara Menguranginya

  • Keterangan foto: Dokumentasi Temporatur.com (ft Istimewa)

    Baru Diperbaiki SatuTahun,Akibat Banjir Jembatan Cipamingkis Cibarusah Rawan Ambruk Ditutup Sementara 

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pasca hujan lebat mengguyur di beberapa wilayah, jembatan Cipamingkis di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi darurat karena mengalami kerusakan parah dan terancam ambruk akibat tanah di bagian bawah jembatan yang amblas tergerus arus Sungai Cipamingkis.

expand_less