Korban ‘Smackdown’ Oknum DPRD Kabupaten Bekasi Ogah Damai, Korban Minta Tetap Proses Hukum

Korban ‘Smackdown’ Oknum DPRD Kabupaten Bekasi Ogah Damai, Korban Minta Tetap Proses Hukum
Foto ilustrasi ( dok. Istimewa)

Korban ‘Smackdown’ Oknum DPRD Kabupaten Bekasi Ogah Damai, Korban Minta Tetap Proses Hukum

BEKASI – Temporatur. com

Harapan tiga tersangka pengeroyokan—NY, EK, dan BS untuk menghirup udara bebas melalui jalur Restorative Justice (RJ) resmi kandas. Korban berinisial FN secara tegas menutup pintu damai dan menuntut proses hukum tetap berlanjut hingga ke meja hijau.

Penolakan ini disampaikan dalam merespons undangan klarifikasi RJ dari Polres Metro Bekasi pada Rabu (18/02).

Pihak korban menilai, tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD tersebut tidak selayaknya diselesaikan hanya dengan jabat tangan.

“Fendy menegaskan menolak upaya RJ. Kami menuntut keadilan dan meminta agar para tersangka segera ditahan,” cetus Nancy Angela Hendrix, perwakilan keluarga korban, Kamis (19/02).

Bacaan Lainnya

Kasus yang menjerat wakil rakyat ini pun mulai memicu polemik terkait perlakuan khusus atau “keistimewaan” hukum.

Pasalnya, meski jeratan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan sudah di depan mata dengan bukti-bukti yang diklaim kuat, ketiga tersangka hingga kini masih bebas melenggang tanpa penahanan.

Nancy secara blak-blakan menyentil netralitas penyidik. Ia mendesak agar status sosial pelaku sebagai pejabat publik tidak menjadi penghalang bagi penegakan hukum yang objektif.

“Kami berharap Kapolres Metro Bekasi menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, meski pelaku adalah anggota dewan,” tegasnya.

Menanggapi tensi yang meninggi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti meski ada upaya RJ yang gagal.

Saat dikonfirmasi, pihaknya menyatakan sedang fokus merampungkan administrasi penyidikan.

“Kasusnya kan tetap jalan. Sedang dirampungkan berkas perkaranya,” ujar Kombes Pol Sumarni melalui pesan singkat, Sabtu (21/02).

Kini, bola panas ada di tangan penyidik. Publik menunggu keberanian Polres Metro Bekasi untuk segera melakukan penahanan terhadap para tersangka guna membuktikan bahwa hukum di Bekasi tidak tumpul ke atas.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *