Presiden Prabowo di Economic Outlook 2026: Hukum Bukan Alat Politik, Keadilan Harga Mati

Presiden Prabowo di Economic Outlook 2026: Hukum Bukan Alat Politik, Keadilan Harga Mati
Keterangan foto : Presiden Prabowo Subianto (ft.istimewa)

Presiden Prabowo di Economic Outlook 2026: Hukum Bukan Alat Politik, Keadilan Harga Mati

JAKARTA – Temporatur.com

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya dalam menjaga supremasi hukum yang bersih dari kepentingan politik.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).

Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama, tidak hanya bagi demokrasi tetapi juga bagi stabilitas ekonomi nasional. Ia menginstruksikan seluruh jajaran penegak hukum untuk bekerja tanpa kompromi.

“Saudara-saudara, jadi kita bertekad ya, saya bertekad: patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik,” tegas Presiden di hadapan para pelaku ekonomi dan pejabat negara.

Bacaan Lainnya

*Menolak Kriminalisasi Lawan Politik*

Lebih lanjut, Presiden menyoroti fenomena miscarriage of justice atau kegagalan peradilan yang kerap terjadi akibat intervensi kekuasaan. Ia secara eksplisit melarang penggunaan instrumen hukum sebagai alat untuk menekan lawan-lawan politik.

“Tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh,” ucap Prabowo dengan nada tegas.

Siap Gunakan Hak Abolisi dan Amnesti

Sebagai jaminan atas komitmen tersebut, Prabowo menyatakan tidak segan untuk menggunakan kewenangan konstitusionalnya, yakni pemberian abolisi dan amnesti, apabila ditemukan adanya ketidakadilan yang dipaksakan oleh kepentingan tertentu.

“Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu [ketidakadilan],” tambahnya.

Langkah ini dipandang oleh para analis sebagai upaya Presiden untuk menciptakan iklim investasi yang sehat melalui kepastian hukum, sekaligus memastikan bahwa proses hukum di Indonesia berjalan secara transparan dan adil bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *