Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Daerah » DPMD Kabupaten Bekasi Turun Tangan Terkait Polemik Pengisian Panitia BPD Sukaraya

DPMD Kabupaten Bekasi Turun Tangan Terkait Polemik Pengisian Panitia BPD Sukaraya

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPMD Kabupaten Bekasi Turun Tangan Terkait Polemik Pengisian Panitia BPD Sukaraya

Bekasi – Temporatur.com

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menyatakan segera mengambil langkah cepat untuk meredam polemik terkait pengisian Panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (13/2), Iman menegaskan bahwa pihaknya telah memantau dinamika yang berkembang di Desa Sukaraya.

Ia berencana melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Desa setempat guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Polemik tersebut sudah kami ketahui. Secepatnya saya akan menghubungi Kepala Desa Sukaraya untuk berkoordinasi,” ujar Iman kepada awak media.

Terbitkan Surat Edaran Baru

Selain penanganan kasus di Sukaraya, Iman mengungkapkan bahwa DPMD Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi. Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan pemilihan dan pengisian keanggotaan BPD di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Salah satu poin krusial yang akan dipertegas dalam aturan tersebut adalah pemenuhan kuota keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam komposisi BPD, sesuai dengan mandat regulasi yang berlaku.

“Segala hal yang belum diatur secara mendetail dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pemilihan BPD akan kami tuangkan dalam Surat Edaran tersebut. Ini penting agar ada keseragaman dan kepastian hukum di tingkat desa,” tutup Iman.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pemerintah desa dalam menjalankan proses demokrasi di tingkat lokal serta meminimalisir potensi konflik di masyarakat.

(SS)

 

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less