ACO Sebut Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Sukaraya Cacat Prosedur Desak Revisi Pembentukan Panitia

ACO Sebut  Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Sukaraya Cacat Prosedur Desak Revisi Pembentukan Panitia
Perwakilan warga Sukaraya mendatangi Plt Camat Karangbahagia Rabu,11/2/2026.

ACO Sebut Pembentukan Pemilihan Panitia BPD Sukaraya Cacat  Prosedur Desak Revisi Pembentukan Panitia

KARANGBAHAGIA – BEKASI || Temporatur.com

Proses pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraya menuai protes keras. Prosedur pembentukan panitia dituding sarat kejanggalan, tidak transparan, dan mengabaikan nilai-nilai demokrasi lokal.

Prosedur Cacat, Tokoh “Impor” Jadi Sorotan

Agus Hamdani, alias Aco, mewakili aspirasi masyarakat Sukaraya, membongkar bobroknya proses seleksi panitia. Ia menegaskan adanya manipulasi keterwakilan tokoh yang tidak sesuai domisili (dusun).

“Ini aneh, ada tokoh dari dusun lain tapi mewakili dusun yang bukan tempat tinggalnya. Selain itu, undangan hanya lewat telepon dan WhatsApp. Ini bukan sekadar teknis, ini pelecehan terhadap prosedur formal dan etika berorganisasi,” tegas Aco usai menemui Plt Camat Karangbahagia, Rabu (11/2/2026).

Bacaan Lainnya

Menanggapi gejolak di bawah, Plt Camat Karangbahagia, Budi Hariyanto, akhirnya angkat bicara. Ia mengklaim telah berkoordinasi dengan Pemdes dan BPD Sukaraya untuk segera membereskan sengketa ini.

“Saya sudah menginstruksikan BPD Sukaraya untuk segera menggelar audiensi dengan masyarakat. Tahapan pemilihan sudah sangat dekat, jangan sampai persoalan ini justru menghambat proses yang ada,” ujar Budi lugas.

Desakan masyarakat kini mengerucut pada satu tuntutan: Revisi Total Kepanitiaan. Jika Pemdes Sukaraya tetap memaksakan panitia yang dianggap “cacat hukum” dan sarat titipan ini, legitimasi anggota BPD yang terpilih nanti dipastikan akan cacat sejak awal.

Publik kini menunggu, apakah audiensi yang diinstruksikan Camat akan menjadi solusi nyata atau hanya menjadi panggung “cuci tangan” bagi para oknum yang bermain dalam pembentukan panitia tersebut.

Demokrasi desa bukan tentang siapa yang cepat membalas pesan WhatsApp, tapi tentang siapa yang benar-benar mewakili hak warga di tiap dusun.

Pemdes Sukaraya diharapkan dapat secepatnya menentukan hari dan tanggal untuk membuka ruang audensi bagi perwakilan masyarakat Sukaraya, pungkas Aco

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *