KPK Maraton Periksa Sejumlah Kepala Dinas dan Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap “Ijon Proyek”

KPK Maraton Periksa Sejumlah Kepala Dinas dan Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap “Ijon Proyek”
Keterangan foto : Foto Ilustrasi

KPK Maraton Periksa Sejumlah Kepala Dinas dan Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap “Ijon Proyek”

JAKARTA – Temporatur. com

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Setelah memeriksa Jejen Sayuti, penyidik kini menjadwalkan pemanggilan maraton terhadap sejumlah Kepala Dinas (Kadin) dan pejabat struktural strategis lainnya.

Penyidikan kali ini difokuskan pada sejumlah “dinas basah” yang diduga kuat menjadi ladang praktik suap ijon proyek. Berdasarkan data pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, pejabat yang dipanggil mencakup Kepala Dinas Bina Marga, Kadin Dispora, serta Kadin Cipta Karya.

Selain level pimpinan, sejumlah pejabat teknis juga masuk dalam daftar pemeriksaan, antara lain:
Ari (Kabid Cipta Karya) dan Toni (Kabid Perkimtan).

Edi (Subkor Perkimtan) dan Pranoto (Kabid Disdik).

Bacaan Lainnya

Yudi (Kabid Dispora) serta Murtado (Kabid Peternakan Distan).

Penyidik juga memanggil Abeng, mantan Sekretaris Desa (Sekdes), yang diduga berperan sebagai fasilitator aliran dana atau koordinator lapangan dalam praktik lancung tersebut.

Pengembangan Kasus Ade Kuswara Kunang

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa pemeriksaan intensif ini bertujuan memperkuat bukti adanya kolaborasi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mengatur pemenang tender proyek demi mendapatkan imbalan komisi.

Hingga saat ini, saksi-saksi masih diperiksa secara bergantian untuk melengkapi berkas perkara sebelum penyidik menetapkan status hukum lebih lanjut bagi pihak-pihak yang terlibat.

Pasca-Bupati Jadi Tersangka, Warga Desak KPK Lakukan Supervisi 5 Tahun di Bekasi

Sementara itu gelombang tuntutan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan pasca-kasus korupsi yang menjerat kepala daerah mereka semakin meluas. Warga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan pendampingan jangka panjang.

Dalam sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada pimpinan KPK, Dede Mulyadi perwakilan warga menyampaikan harapan mendalam agar lembaga antirasuah tersebut tetap berada di Kabupaten Bekasi untuk menjalankan fungsi supervisi secara intensif.

Langkah ini dinilai krusial menyusul penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam kasus dugaan suap ijon proyek infrastruktur.

“Kami sebagai warga Kabupaten Bekasi berharap KPK terus melakukan supervisi di Kabupaten Bekasi pasca-ditetapkannya Bupati Bekasi sebagai tersangka,” tulis warga dalam surat tersebut, ujar Dede Mulyadi, pada Kamis, (29/1).

Menurutnya, sambung Dede bahwa tantangan terbesar di Kabupaten Bekasi bukan sekadar pada sosok pemimpinnya, melainkan pada ekosistem birokrasi yang dinilai rawan penyimpangan.

Saat ini publik menyoroti proses pengadaan barang dan jasa (barjas) hingga rotasi-mutasi jabatan yang selama ini kerap menjadi celah praktik korupsi.

“Perlu diketahui oleh KPK, siapapun bupatinya nanti, jika tata kelola pemerintahan dari proses barjas sampai rotasi-mutasi dan lain-lain tidak ada perbaikan mindset dari seluruh aparatur dan pemangku kepentingan (stakeholders), maka Kabupaten Bekasi akan tetap seperti sekarang,” cetus Dede.

Oleh karena itu,lanjutnya masyarakat kabupaten Bekasi mendesak agar KPK melakukan supervisi berkelanjutan dalam durasi yang cukup lama untuk memastikan perubahan budaya kerja yang bersih.

“Kami berharap adanya supervisi KPK secara terus-menerus, minimal selama 5 tahun, agar Kabupaten Bekasi bisa menuju Swatantra Wibawa Mukti,” Bangkit, Maju Sejahtera.

Sejauh ini, KPK tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi, termasuk memeriksa peran pihak lain yang terlibat dalam praktik ijon proyek tersebut.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *