Ketua LSM GBR Desak Polres Metro Bekasi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan oleh Oknum Anggota DPRD

Ketua LSM GBR Desak Polres Metro Bekasi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan oleh Oknum Anggota DPRD
Keterangan foto: Iday Sumirat Ketua LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi

Ketua LSM GBR Desak Polres Metro Bekasi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan oleh Oknum Anggota DPRD

Bekasi – Temporatur. com

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi, Iday Sumirat, kembali angkat bicara terkait kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan (NY) oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang sampai saat ini mandeg.

Iday mendesak pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi untuk mengusut tuntas perkara ini tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Dalam keterangannya, Iday Sumirat menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum wakil rakyat tersebut merupakan preseden buruk bagi demokrasi dan supremasi hukum di Kabupaten Bekasi.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Kapolres Metro Bekasi yang baru, Kombes Pol Sumarni, institusi kepolisian dapat menunjukkan taringnya dalam menegakkan keadilan.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta dengan tegas kepada jajaran Polres Metro Bekasi untuk memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” ujar Iday kepada awak media, Senin (12/1/2026).

Iday menambahkan, kehadiran Kombes Pol Sumarni sebagai pimpinan baru di Polres Metro Bekasi membawa harapan besar bagi masyarakat akan adanya penegakan hukum yang berintegritas.

Menurutnya, status sebagai pejabat publik seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru menunjukkan arogansi dengan melakukan tindakan melawan hukum.

“Dibawah komando Kapolres yang baru, Kombes Pol Sumarni, kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Penegakkan hukum di Kabupaten Bekasi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang bersalah, terlepas dari jabatannya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Iday.

LSM GBR berkomitmen akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga mencapai putusan yang adil. Iday juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib, sembari tetap melakukan fungsi kontrol sosial.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *