Diduga Keras KUPT Sekongkol Pada Dugaan Pungli Di Parkiran Samsat Ciledug

Diduga Keras KUPT Sekongkol Pada Dugaan Pungli Di Parkiran Samsat Ciledug

Tangsel – Banten || Temporatur.com 

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Bersama Team Awak media Temporatur.com kembali menyoroti Samsat Ciledug,Kota Tangerang,Banten dengan adanya temuan parkiran di kelola pihak eksternal dan adanya dugaan pungutan liar diarea ruang pelayanan publik yang mana sesuai aturan yang berlaku hal tersebut tidak di perbolehkan.

Dengan hal tersebut Lpi melalui Kabid Investigasinya Paiman Tamin menduga keras bahwa adanya kongkongkalingkong antara kepala UPT PPD Samsat Ciledug dengan para pihak Eksternal tersebut karena jelas ini ruang publik milik pemerintah yang tidak boleh adanya pungutan apa pun apalagi pihak eksternal bukan internal yang diduga keras melakukan pungutan.

Lokasi Parkiran  Di Samsat Ciledug
Lokasi Parkiran Di Samsat Ciledug

Lanjut Paiman, bukan hanya tentang parkiran pihaknya pun menyoroti dugaan denda pajak kendaraan yang tidak di realisasikan ke PAD yang secara aturan jelas baku karena pendapatan asli daerah, serta adanya dugaan jatah di BBN I dan BBN II untuk KUPT belum lagi di beberapa bagian lainnya.

Maka dari itu, Lpi meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten ,serta KASN untuk segera memeriksa yang bersangkutan dan pihak Lpi mendesak agar KUPT Samsat Ciledug segera di ganti karena jelas dugaan pembiaran yang dilakukan sungguh sangat miris atau pun bisa saja merambah ke hal hal dugaan pungutan lainnya.

Dengan adanya hal di atas, Lpi akan segera layangkan surat untuk audiensi dengan Bapenda Banten di DPRD Provinsi Banten, serta akan menggelar AKSI di Bapenda agar KUPT Samsat Ciledug diganti, Pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Sampai Berita ini di terbitkan Kasubag Umum Dan Kepegawaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dan KUPT Samsat Ciledug tidak membalas Pesan Watshapp saat di mintai konfirmasi.

 

Pewarta:jefri e lubis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *