Modus Baru Truk Towing, Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu Stok Tahun Baru ke Kampung Bahari

Modus Baru Truk Towing, Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu Stok Tahun Baru ke Kampung Bahari
Keterangan foto : Pers Rilis Polres Jakarta Utara

Modus Baru Truk Towing, Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu Stok Tahun Baru ke Kampung Bahari

JAKARTA – Temporatur. com

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah fantastis. Sebanyak 100 kilogram sabu yang diduga kuat merupakan stok untuk pesta perayaan malam Tahun Baru 2026 berhasil disita sebelum sampai ke tangan pemesan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigadir Jenderal Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan akhir wilayah Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang mengendalikan wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara.

“Kami berhasil mengamankan 100 kilogram sabu yang dikemas dalam 99 paket. Rencananya barang ini akan diedarkan untuk memenuhi permintaan stok malam pergantian tahun di wilayah Jabodetabek,” ujar Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu (4/1/2026).

Bacaan Lainnya

Modus Baru Menggunakan Truk Towing

Dalam pengungkapan kali ini, polisi menemukan adanya pergeseran modus operandi yang dilakukan oleh jaringan pengedar narkoba lintas Sumatra-Jawa. Para pelaku tidak lagi menggunakan bus atau truk ekspedisi biasa, melainkan memanfaatkan jasa truk towing (penderek mobil) untuk mengelabui petugas di jalur pemeriksaan.

“Ini termasuk modus baru. Sabu tersebut disembunyikan di dalam truk towing yang mengangkut kendaraan, seolah-olah sedang melakukan pengiriman mobil biasa dari Medan menuju Jakarta. Dengan cara ini, mereka berharap bisa lolos dari kecurigaan petugas di pelabuhan maupun di jalan raya,” jelas Susatyo.T

Target Distribusi : Kampung Bahari

Pihak kepolisian menegaskan bahwa destinasi utama dari 100 kg sabu ini adalah Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di ibu kota. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap pemesan dan pengendali utama di wilayah tersebut.

“Kami sudah mengantongi identitas pemesan di Kampung Bahari. Tim saat ini sedang melakukan pengembangan di lapangan untuk menangkap jaringan atasnya,” tegasnya.

Saat ini, barang bukti 100 kg sabu beserta armada truk towing telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Para tersangka yang terlibat terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(SG/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *