KPK Periksa Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Beni Saputra Terkait Kasus Suap Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada hari ini, Senin (29/12/2025), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Beni Saputra (BS)mantan Sekertaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) yang juga mantan plt Kadis Cipta Karya Kabupaten Bekasi, di era Plt. Bupati Akhmad Marjuki.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Beni Saputra dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait aliran dana atau proses pengadaan proyek yang tengah disidik.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara Bekasi, hari ini Senin (29/12), KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi saudara BS selaku pihak swasta atau mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam kasus dugaan suap ijon proyek, di mana sejumlah kontraktor diduga memberikan komitmen fee di awal guna mendapatkan alokasi pekerjaan di lingkungan Pemkab Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun kehadiran saksi di ruang penyidik. Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam membersihkan praktik korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah daerah.
(Red)















