Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Desak Polsek Sukatani Profesional Tangani Kasus DPO Oknum Guru
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Mat Atin angkat bicara terkait ketidakjelasan penanganan kasus hukum yang menjerat salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R, yang bertugas sebagai guru di SDN Sukadarma, Kecamatan Sukatani.
Mat Atin mendesak pihak Polsek Sukatani untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang telah menetapkan R ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak muncul spekulasi atau pertanyaan negatif di tengah masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kami meminta pihak Polsek Sukatani untuk profesional dalam menanganinya.
Jangan sampai ada pertanyaan publik terkait kejelasan kasus tersebut,” ujar Mat Atin yang akrab di sapa Ujo dalam keterangannya kepada media, Minggu 25/12/2025
Menurutnya , status DPO yang disandang oleh R harus segera mendapat titik terang. Mengingat status R sebagai tenaga pendidik (guru) di bawah naungan institusi pendidikan Kabupaten Bekasi, ketidakpastian hukum ini dianggap mencoreng marwah dunia pendidikan.
Lebih lanjut, Ujo menilai jika kasus ini dibiarkan mengambang tanpa kepastian, maka akan berdampak buruk pada kredibilitas instansi pendidikan maupun pribadi yang bersangkutan.
“Jangan sampai status DPO yang disandang saudara R ini tidak ada kejelasan dan mengambang, sehingga merugikan nama baik R itu sendiri. Harus ada kepastian hukum yang inkrah atas kasus R yang sudah berlarut-larut ini,” tegasnya.
Dewan Pendidikan berharap pihak kepolisian segera memberikan progres yang jelas mengenai langkah-langkah hukum yang diambil. Hal ini diperlukan demi tegaknya keadilan dan menjaga integritas institusi pendidikan di Kabupaten Bekasi, pungkasnya.
(Red)















