Orang Tua Terduga Pelaku Perundungan di SMKN 1 Cikarang Barat Buat Surat Permohonan Keringanan Hukuman kepada KDM
Sejumlah orang tua dari para terduga pelaku kasus perundungan yang melibatkan siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mendatangi perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Jumat (7/11/2025).
Mereka datang untuk menyerahkan surat permohonan keringanan proses hukum yang ditujukan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Dalam surat tersebut, para orang tua menyampaikan penyesalan mendalam serta permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden perundungan yang terjadi pada 2 September 2025 lalu. Mereka mengakui kelalaian dalam membimbing anak-anak mereka dan berharap adanya solusi terbaik yang tetap menghormati hak korban, namun juga mempertimbangkan masa depan pendidikan anak-anak mereka.
“Kami datang sebagai orang tua yang menyadari kesalahan anak-anak kami. Kami memohon kebijaksanaan Bapak Gubernur agar anak-anak kami masih dapat melanjutkan pendidikan,” demikian bunyi salah satu kutipan surat permohonan tersebut.
Para orang tua menjelaskan bahwa mereka telah berupaya melakukan pendekatan kepada keluarga korban, termasuk menawarkan bantuan pengobatan. Namun, pihak keluarga korban memilih agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam komunikasi terakhir, keluarga korban disebut menyampaikan kebutuhan biaya pengobatan mencapai Rp 350 juta. Jumlah tersebut dinilai sangat memberatkan para orang tua terduga pelaku yang mayoritas berpenghasilan pas-pasan.
Suasana haru tampak menyelimuti momen penyerahan surat tersebut. Beberapa orang tua terlihat meneteskan air mata dan saling berpelukan, berharap agar pemerintah provinsi, terutama Gubernur Dedi Mulyadi, dapat memberikan perhatian dan solusi yang adil.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari KDM terkait surat permohonan keringanan tersebut.
Para orang tua berharap adanya langkah mediasi maupun pendampingan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar kasus ini tidak berkepanjangan dan dapat diselesaikan melalui musyawarah yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Sementara itu, pihak orang tua korban yang dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini terbit.
(DG)















