Pengrusakan Pintu TPS 3R di Desa Aeng Panas Diduga oleh Oknum Tak Bertanggungjawab, Begini Kronologisnya

Pengrusakan Pintu TPS 3R di Desa Aeng Panas Diduga oleh Oknum Tak Bertanggungjawab, Begini Kronologisnya
Foto : Syarif, salah satu Pengawas dan Keamanan TPS 3R di Desa Aeng panas Pragaan Sumenep.

Pengrusakan Pintu TPS 3R di Desa Aeng Panas Diduga oleh Oknum Tak Bertanggungjawab, Begini Kronologisnya

Sumenep, – Temporarur.com

Persoalan pekerjaan proyek TPS 3R Di Desa Aeng Panas Pragaan Kab. Sumenep, diviralkan salah satu Media online dan diduga mangkrak, sehingga menyita perhatian publik.

Syarif, Warga asli Desa Aeng Panas mengaku telah diberikan kepercayaan oleh Kepala Desa Aeng Panas untuk mengawasi lokasi areal TPS 3R di Desa Aeng Panas.

Saat ditemui Media, Syarif mengatakan jika dirinya, selalu mendapatkan telpon dari seseorang yang mengaku dari Media dan Lembaga control sosial (LSM) katanya.

” Beberapa hari yang lalu ada telpon dari salah satu media, menanyakan Kepala Desa Aeng Panas Pragaan Kab. Sumenep, kata dia nomor kontak kepala Desa tidak aktip, Saya tidak kenal mas, tapi nomor kontaknya saya simpan, kemudian dia kirim foto lokasi TPS 3R itu ke saya. ”

Bacaan Lainnya

Menurutnya, setelah menerima kiriman foto itu, lalu saya bergegas ke lokasi dan ternyata, pintu TPS 3R itu di rusak, namun saya tidak berburuk sangka, hanya saja, peristiwa itu saya sampaikan kepada Kepala Desa. Tegasnya

” Saya kaget mas, pada saat melihat kondisi pintu tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dirusak, setelah itu saya sampaikan kepada Kepala Desa ”

Kata Syarif, Pengrusakan itu di nilai tidak wajar, ya setidaknya kita laporkan saja, sebagai efek jera, agar tidak semena-mena terhadap fasilitas umum milik warga Aeng Panas. Jelasnya

” Apapun alasannya merusak barang atau fasilitas dari negara itu, harus di proses secara hukum, dan yang jelas prilaku anarkis itu tidak semestinya dilakukan kalau pun dianggap tidak baik dan menyalahi undang-undang seharusnya di musyawarahkan ”

Kata Syarif, Pekerjaan fisik itu pasti ada konsultan perencananya, dan pelaksanaannya tidak mungkin semena-mena, karena pasti ada pengawasannya, jadi kalaupun di duga tidak baik, bukan dengan cara merusak. Tegasnya

Ia juga mengatakan, Prilaku dan tindakan konyol itu sangat melukai dan tidak Manusiawi, mengingat negara kita itu dilindungi undang -undang, jadi sangat tindakannya itu sangat tidak terhormat.

Makanya kata dia, pelaku itu perlu diberikan pelajaran tingkat dasar dulu, diarahkan jalannya dan di ingatkan bahwa prilaku merusak fasilitas negara itu melawan negara, bukan melawan Kepala Desa. Tudingnya

Untuk diketahui, bahwa kegiatan itu tidak serta Merta terlaksana tanpa adanya pihak-pihak terkait, jadi kegiatan fisik itu dilaksanakan secara nalar dan pikiran yang terencana, bukan asal-asalan, jadi ada kajiannya juga.

Artinya, tidaklah benar jika tudingan yang menyudutkan persoalan di Desa aeng Panas itu bermasalah, makanya, duduk dulu, berdiskusi dengan Kepala Desa, Jangan menaikkan pemberitaan sepihak, agar tidak mengundang kesalahpahaman,pungkasnya.

(Moh. Anwar)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *