LSM Kecam Anggota DPRD Bekasi Arogan, Dewan Kehormatan Didorong Bertindak

LSM Kecam Anggota DPRD Bekasi Arogan, Dewan Kehormatan Didorong Bertindak
Dok.foto: Istimewa

LSM Kecam Anggota DPRD Bekasi Arogan, Dewan Kehormatan Didorong Bertindak

Kabupaten Bekasi ,Temporatur.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KCBI mengecam keras tindakan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga bersikap arogan di lingkungan sekolah. Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, Boby Agus Rahman, dilaporkan membentak warga dengan nada tinggi di hadapan masyarakat dan siswa SDN 4 Sindangmulia, Cibarusah.

KCBI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan mendesak Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil dan memproses Boby Agus Rahman. “Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga memberi contoh buruk di lingkungan sekolah,” tegas Panal Limbong, SH, MH, Kepala Bidang Hukum LSM KCBI.

KCBI mengingatkan bahwa Badan Kehormatan (BK) memiliki kewenangan penuh untuk menindak anggota dewan yang melanggar etika, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan peraturan DPRD mengenai Kode Etik dan Tata Tertib DPRD.

Kasus ini bukan kali pertama mencuatnya laporan dugaan arogansi di DPRD Bekasi. KCBI menyoroti adanya budaya elitis yang merusak hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.

Publik kini menanti langkah tegas Dewan Kehormatan untuk menjaga marwah lembaga dan mencegah perilaku tak terpuji menjadi tradisi di parlemen daerah. (Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *