Meriahkan HUT RI ke-80, Mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa Gelar Lomba di Desa Karang Rahayu

Meriahkan HUT RI ke-80, Mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa Gelar Lomba di Desa Karang Rahayu

Temporatur.com

Cikarang, 17 Agustus 2025 – Desa Karang Rahayu, Cikarang, tampak semarak dengan berbagai kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa Cikarang bersama warga desa mengadakan beragam lomba yang berlangsung penuh keceriaan dan kebersamaan.

Perlombaan yang digelar meliputi balap karung, joget balon, estafet tepung, mancing pensil, hingga balap sarung. Masyarakat dari berbagai usia turut berpartisipasi, membuat suasana semakin meriah dengan sorak dan dukungan penonton yang memenuhi area kegiatan.

Selain menghadirkan hiburan, perlombaan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara mahasiswa KKN dengan masyarakat sekitar. Antusiasme warga terlihat jelas, menciptakan momen yang penuh kehangatan dan persaudaraan.

Kegiatan ini turut didukung oleh pemerintah desa, di antaranya:

Kepala Desa: Ino Hermawati

Bacaan Lainnya

Sekretaris Desa: Carsim

Kasi Pemerintahan: Muhammad Jarir

Kasi Pelayanan: Saepul Anam

Kasi Kesejahteraan: Kasim Sulaeman

Kaur Tata Usaha dan Umum: Yaya

Kaur Perencanaan: Dedi Yusuf

Kaur Keuangan: Yaya

Kepala Dusun 1: Aren Subagyo

Kepala Dusun 2: Dedi P

Kepala Dusun 3: Umar

Kegiatan KKN ini berada di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan, Karyono, S.E., M.Pd., M.M., dengan Mario Valentino sebagai ketua KKN, serta didukung sepenuhnya oleh seluruh anggota tim.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ino Hermawati mengapresiasi peran mahasiswa KKN. “Kami merasa bangga dengan kegiatan yang diinisiasi mahasiswa KKN. Mereka tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga membawa keceriaan di momen penting HUT RI,” ujarnya.

Semangat kebersamaan dari kegiatan ini diharapkan mampu memperkokoh persatuan warga sekaligus menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *