Imbuan Gubernur KDM Gratiskan Tunggakan PBB di Jabar ke Seluruh Walikota dan Bupati
Ditengah memanasnya protes masyarakat terkait kenaikan pijak PBB hingga ratusan persen, seperti yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk menghapus tunggakan biaya (Gratis) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan untuk semua golongan terhitung 2024 ke belakang, dan sifatnya himbauan karena yaang menentukan Bupati dan Walikota nya, Surat himbauan nya akan tebit hari ini, kata Dedi Mulyadi dalam akun media sosialnya lewat berenda akun tiktok nya, yang di unggah Temporatur.com pada Jumat 15 Agustus 2025.
“Saya mengajak dan menghimbau karena kewenangannya ada di bupati dan walikota untuk memberikan membebaskan tunggakan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan untuk semua golongan terhitung 2024 ke belakang,”ujar Dedi Mulyadi.
Imbauan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan tanpa memberatkan masyarakat.
“Ini untuk membangun spirit kita, beban yang berat bagi masyarakat seharusnya diringankan. Selanjutnya dibangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan tidak bersifat memberatkan pada masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumya Dedi Mulyadi juga telah memprogramkan penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun di Kawa barat, dan program ini berjalan dengan sukses.
(SS/Red)















