Wartawan difitnah dijadikan tumbal terima Ongkos Wartawan Rp 62 Jutaan di LPJ Desa Lambangsari

Wartawan difitnah dijadikan tumbal terima Ongkos Wartawan Rp 62 Jutaan di LPJ Desa Lambangsari

 

Bekasi- Jabar || Temporatur.com

Dalam Laporan Pertanggung Jawapan (LPJ ) th 2022- 2023 desa Lambamgsari Kecamatam Tambun Delatan Kabupaten Bekasi tertera angka Rp 62, 394 juta untuk ongkos wartawan.

Setelah mengetahui Hal tersebut rekan- rekan Wartawan mengkonfirmasi kekantor Desa Lambang sari, tapi Oknum Bendahara Desa yang berinisial ELA tidak ada dikantor.

Melalui stap desa yang berinisial *Sabar* menitipkan uang didalam amlop sebesar rp 100 Ribu, menyuruh ambil uang tersebut dibagian pelayanan kantor desa, tutur salah satu wartawan online ke Media Temporatur.com.

Dani salah satu wartawan yang merasa kecewa atas tindakan oknum benadhara teesebut mengatakan, Hal ini bukan lagi persoalan sepele tapi sudah masuk keranah hukum, dan rekan rekan wartawan maunya agar kasus ini dilaporkan kepada kepala Dinas DMPD Rahmad Atong lalu kepolres Kabupaten Bekasi ucapnya, Selasa 20/06/2023.

Bacaan Lainnya

“Pencemaran nama baik terhadap rekan rekan Wartawan ini sungguh menyakitkan, pasalnya kasus koropsi yang mengatasnamakan untuk ongkos wartawan yang dilakukan oleh oknum Bendahara Desa Lambangsari yang berinisial ELA. sungguh miris, sepertinya tidak ada cara lain yang akhirnya jadi pencemaran mama baik terhadap wartawan, serunya.

Tetpisah Ketua Umum Ormas ikatan pemuda Indonesia kota Bekasi *Edward Nainggolan SH*, ketika diminta tanggapannya mengatakan, ini kasus harus diusut sampai tuntas, pencemaran mama naik terhadap Wartawan, dan saya berharap agar oknum Bendahara Desa yang berinisial ELA dan Sabar agar dilaporkan kepada Tipikor serta Kejaksaan untuk segera diperiksa dan diproses melalui Hukum tandasnya.(,Raga Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *