Saya mengajak dan menghimbau karena kewenangannya ada di bupati dan walikota untuk memberikan membebaskan tunggakan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan untuk semua golongan terhitung 2024 ke belakang,”ujar Dedi Mulyadi.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.