Internusa Media Grup (IMG) Gelar Podcast Bahas Tersendatnya Pembahasan Perda LP2B di Kabupaten Bekasi
PT Internusa Media Grup menggelar sebuah podcast obrolan terbuka yang menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas isu krusial terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Bekasi. Podcast ini berlangsung di kantor PT Internusa Media Grup yang berlokasi di Cikarang Utara Kabupaten Bekasi pada Kamis Malam pukul 20.00 Wib sampai Selesai (31 Juli 2025).
Diskusi ini digelar sebagai respons atas polemik berkepanjangan terkait belum rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LP2B di DPRD Kabupaten Bekasi. Proses yang berlarut-larut ini memunculkan keresahan dan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait kepastian hukum dan perlindungan terhadap lahan pertanian yang semakin terdesak oleh alih fungsi lahan.
Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, H. Ajuk Junaedi, S.Sos, menyampaikan pandangannya melalui forum diskusi dan grup WhatsApp publik. Ia menekankan pentingnya kejelasan terkait cakupan wilayah yang akan ditetapkan dalam Perda LP2B.
“Saya mempertanyakan luas cakupan wilayahnya biar jelas. Saya minta kepada dewan agar benar-benar teliti ketika nanti menetapkan LP2B,” ujarnya.
Senada dengan itu, tokoh masyarakat Bekasi yang dikenal vokal dalam isu lingkungan dan pertanian, Mbah Goen, menyoroti urgensi pembahasan Perda LP2B dari perspektif ketahanan pangan.
“Diskusi soal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini penting menurut hemat saya. Sebab tanpa pangan, kita tidak akan bisua bertahan hidup, dan lama-lama akan mati,” tulisnya dalam grup WhatsApp yang diikuti para tokoh dan pemerhati pembangunan daerah.
Podcast ini menjadi ruang penting bagi publik untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan kritis kepada DPRD Kabupaten Bekasi agar pembahasan Perda LP2B tidak hanya tuntas secara administratif, tetapi juga berpihak pada keberlangsungan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Pihak PT Internusa Media Grup menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog publik melalui berbagai platform media, guna memastikan kebijakan-kebijakan daerah benar-benar lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
(ER)















