Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kalbar, Soroti PETI, TPPO, dan Penyelundupan di Perbatasan

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kalbar, Soroti PETI, TPPO, dan Penyelundupan di Perbatasan
Keterangan foto: Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kalbar, Soroti PETI, TPPO, dan Penyelundupan di Perbatasan,(Jumat 25/07/2025

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kalbar, Soroti PETI, TPPO, dan Penyelundupan di Perbatasan

Pontianak, – Temporatur.com 

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dalam rangka mengevaluasi strategi penegakan hukum dan isu-isu strategis di wilayah perbatasan. Kunjungan ini berlangsung di Ruang Graha Khatulistiwa, Mapolda Kalbar, dan dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dalam sambutannya memaparkan kondisi geografis dan demografis Kalbar yang menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum. Provinsi dengan luas 14,68 juta hektare dan jumlah penduduk lebih dari 5,6 juta jiwa ini, kata Kapolda, dihadapkan pada berbagai isu strategis seperti:

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan perkebunan sawit ilegal,

Penyalahgunaan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan pupuk,

Bacaan Lainnya

Penyelundupan barang dan orang di wilayah perbatasan,

Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan

Masuknya narkotika melalui jalur tikus dari negara tetangga Malaysia.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepala BNNP Kalbar, Wakapolda Kalbar, dan jajaran Pejabat Utama Polda Kalbar. Para legislator menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Polda Kalbar sekaligus meminta penajaman strategi dalam menangani kejahatan lintas batas dan konflik pertanahan yang masih berulang.

Dukungan Anggaran dan Evaluasi Kinerja

Irjen Pol Pipit Rismanto juga memaparkan serapan anggaran Polda Kalbar tahun 2025 yang telah mencapai 50,27% dari total pagu Rp1,45 triliun. Beliau menekankan pentingnya dukungan anggaran tambahan untuk menunjang operasional kepolisian di wilayah dengan akses geografis yang menantang, termasuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara dan penyediaan sarana transportasi dinas.

Dalam bidang penegakan hukum, Polda Kalbar mengedepankan pendekatan Restorative Justice (RJ) sebagai bagian dari kebijakan hukum progresif, dengan fokus pada pemulihan sosial dan keadilan restoratif.

Kapolda juga melaporkan bahwa selama periode Januari–Juli 2025, terdapat penurunan signifikan dalam gangguan Kamtibmas dan angka kejahatan dibandingkan tahun sebelumnya. Atas kinerja tersebut, Polda Kalbar menerima penghargaan dari KPK dan Kementerian ATR/BPN dalam kategori penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), TPPO, dan konflik pertanahan.

Komitmen Kolaboratif Hadapi Tantangan Wilayah Perbatasan

Ketua Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif dan bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan lembaga negara dalam mengatasi persoalan hukum yang kompleks di wilayah perbatasan.

“Wilayah seperti Kalbar memiliki karakteristik khusus, dan keberhasilan penegakan hukum di sini harus ditopang oleh kebijakan lintas sektor yang responsif dan berbasis fakta lapangan,” tegasnya.

Kapolda Kalbar menutup pertemuan dengan menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dukungan dari legislatif melalui evaluasi dan masukan strategis menjadi fondasi penting bagi keberhasilan Polri dalam menciptakan keamanan, keadilan, dan penegakan hukum yang berintegritas di Bumi Khatulistiwa,” ujar Irjen Pol Pipit Rismanto.

Sumber : Humas Polda Kalbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *