Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polsek Talang Ubi Tangkap Dua Pencuri Sawit, 132 Tandan Diamankan

Polsek Talang Ubi Tangkap Dua Pencuri Sawit, 132 Tandan Diamankan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI – Temporatur.com, Dua pelaku pencurian buah sawit milik perusahaan ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pada Rabu (16/7/2025) sore. Mereka kepergok saat sedang memuat hasil curian ke dalam mobil pick up di lahan perkebunan PT. Surya Bumi Agrolanggeng, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Kedua pelaku berinisial AP (29) dan HW (35) diamankan oleh tim patroli perusahaan yang sedang melakukan pengecekan rutin di Divisi IV Blok 50. Mereka langsung digelandang ke Polsek Talang Ubi untuk diproses secara hukum.

“Saat patroli melintas, petugas perusahaan melihat kedua pelaku tengah memuat puluhan tandan buah sawit ke mobil jenis Daihatsu Taft. Kami menerima laporan sekitar pukul 19.00 WIB, dan langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi serta mengamankan para pelaku,” ungkap Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., saat dikonfirmasi, Kamis (17/7).

 

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain:

1 unit mobil pick up Daihatsu Taft warna biru-merah,

1 buah tojok berwarna silver,

1 buah cangkul, serta

132 tandan buah sawit.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 55, 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan turut serta melakukan pencurian.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan bahwa Polres PALI berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan sektor usaha di wilayah hukumnya.

> “Kami tidak akan mentoleransi kejahatan, apalagi yang berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat dan perusahaan. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum,”tegas Kapolres PALI dalam pernyataan yang disampaikan Kapolsek, kepada awak media pada Jumat siang (18/7/2025).

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Talang Ubi.

“Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri PALI untuk proses hukum lebih lanjut.”pungkas Kapolsek Talang Ubi.

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baznas Kota Bekasi Cacat Administrasi “Diduga Terindikasi Melakukan Kasus Korupsi”

    Baznas Kota Bekasi Cacat Administrasi “Diduga Terindikasi Melakukan Kasus Korupsi”

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bekasi-Jabar || Temporatur.com Hari ini aliansi mahasiswa anti korupsi (MAKO) kembali menggelar aksi di depan gedung baznas Kota Bekasi. Jumaat (20/01/2023). SelanjutnyaDivonis 6 Tahun, Ade Kuswara Kunang Sebut Hukum Korupsi di Indonesia BobrokAliansi Mahasiswa anti Korupsi (MAKO) kembali datang ke Beznas Kota Bekasi untuk menggelar aksi unjuk rasa. Serta kembali meneriakan tuntutan nya, setelah kemarin […]

  • Ditaman Makam Pahlawan Bupati PALI Melalui Wakil Bupati Drs H Soemarjono Hadiri Apel Kehormatan Renungan Suci

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatra Selatan Temporatur.com Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM diwakili Wabup Drs H Soemarjono menghadiri apel kehormatan renungan suci di Taman Makan Pahlawan Kabupaten PALI pada Kamis 17 Agustus 2023. SelanjutnyaJaga Kamtibmas, Kapolsek Setu Pimpin OKJ di TamanrahayuApel kehormatan renungan suci digelar mulai pukul 00.00 WIB dan […]

  • Foto Istimewa

    Diduga BSI Pontianak Sengaja Persulit Klaim Asuransi Nasabah

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bayang-bayang duka masih menghantui Anggi Anggraini. Kecelakaan tunggal pada 14 Juli 2024, tak hanya merenggut nyawa suaminya, Jefridin, tetapi juga meninggalkan luka mendalam berupa patah tulang lutut kanan yang hingga kini masih menghambat aktivitasnya. Ironisnya, di tengah penderitaan fisik dan mental, Anggi harus berjuang melawan birokrasi yang berbelit-belit dalam proses klaim asuransi rumah mereka di Bank BSI syariah cabang Siantan.

  • CUACA EKSTREM BPBD dan Dinas BMPR Jabar Gerak Cepat Atasi Jembatan Ambruk di Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    CUACA EKSTREM BPBD dan Dinas BMPR Jabar Gerak Cepat Atasi Jembatan Ambruk di Sukabumi Kota Bandung,Temporatur.com | Cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas tinggi melanda Kabupaten Sukabumi hingga membuat sejumlah wilayah mengalami bencana banjir, longsor, dan terputusnya jalan utama. SelanjutnyaKantor Haji Umrah Depok Pindah Lokasi Baru 2027, Sementara Kasus Tanah Eks Kantor Desa Ratujaya Masih Menjadi PolemikKepala […]

  • Ketua Harian LKAAM Tegaskan: Ketua KAN yang Sah Hanya Uyun Dt. Manindiang Alam, Klaim Lain Tidak Diakui

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Temporatur.com PASAMAN BARAT — Polemik kepemimpinan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lingkuang Aua akhirnya menemui titik terang. Ketua Harian Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Khaidir Dt. St. Kabasaran, secara tegas menyatakan bahwa ketua KAN yang sah hanyalah Uyun Dt. Manindiang Alam, dan tidak ada serta tidak diakui ketua KAN lainnya. SelanjutnyaKantor Haji Umrah Depok Pindah […]

  • Satuan Lalu lintas Polres PALI Polda Sumsel Memang Banner Disepanjang Jalan Mulai Dari Simpang Lima Pendopo Menuju Desa Sungai Baung dan Benakat Minyak

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Satuan Lalu lintas Polres PALI Polda Sumsel memang banner disepanjang jalan mulai dari Simpang Lima Pendopo menuju Desa Sungai Baung dan Benakat Minyak pada Sabtu (30/12/2023). Banner tersebut berupa himbauan bagi para pengguna jalan, supaya berhati hati jika melintas di daerah yang dianggap rawan kecelakaan lalulintas sepanjang jalan Simpang 5 […]

expand_less