Breaking News
light_mode
Beranda » Kamtibmas » Wujudkan Kamtibmas Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Wujudkan Kamtibmas Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI – Temporatur.com, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (17/9/2025) mulai pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Sumaryono, S.H. bersama personel Polsek Talang Ubi yang tersprint, dengan fokus pada pencegahan potensi gangguan kamtibmas serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Talang Ubi.

Pelaksanaan KRYD diawali dengan apel di Mapolsek Talang Ubi, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tahanan serta patroli ke sejumlah titik rawan, antara lain Indomaret Simpang 5, Bank Sumsel Babel, Bank BRI Handayani Mulya, dan Bank BSI Handayani Mulya.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda yang nongkrong di sejumlah lokasi agar menghindari tawuran serta segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, demi mencegah potensi menjadi korban pelaku kejahatan.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kegiatan KRYD ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan waktu malam hari, tidak sampai terjerumus ke dalam pergaulan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum,” ujar AKP Ardiansyah.

 

Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres PALI akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menciptakan situasi yang kondusif.

“Kegiatan KRYD ini adalah bentuk konsistensi Polres PALI dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap dengan intensitas patroli dan imbauan yang dilakukan, tingkat kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih tenang dalam beraktivitas,”tegas Kapolres

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dilantik, Rianto Kepala Desa Suka Damai Akan Melanjutkan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatra Selatan Temperatur.com Pelantikan secara resmi 17 Kepala Desa terpilih, Kamis(24/08/2023) di halaman Kantor Bupati, Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi. SelanjutnyaDituduh Jadi Dalang, Mahamuda Gelar Sayembara USD 3.000 Buru Pemilik Akun “Bekasi Masih Kusut”Dilantik Oleh Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM, SelanjutnyaPolisi Harus Bisa Ungkap Dalang […]

  • Penelitian Terkini PCOS: Dari Genetika hingga Pemanfaatan Kayu Manis untuk Pengobatan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com  Sesi kedua AOFOG Campus 3 yang dipimpin oleh Prof. Dr. R. Muharam, MD, OG(REI), MPH, Wakil Presiden HIFERI dan Presiden Terpilih PERFITRI, menghadirkan pembahasan mendalam tentang pendekatan terbaru dalam penanganan Sindrom Ovarium Polikistik (PCOS). Prof. Mei-Jou Chen dari Taiwan, Profesor Departemen Obstetri dan Ginekologi National Taiwan University dan Livia Shangyu Wan Chair Professor, membuka diskusi dengan […]

  • Keterangan foto: Tim SAR Gabungan dari Brimob Polda Metro Jaya dan Basarnas berhasil mengevakuasi Siti Nurjanah (43), seorang warga yang dilaporkan tenggelam di sebuah danau di wilayah Sumber Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/1/2026). (ft.istimewa)

    Tim SAR Gabungan Temukan Warga Tambun Meninggal Dunia Tenggelam di Danau

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Tim SAR Gabungan Temukan Warga Tambun Meninggal Dunia Tenggelam di Danau

  • Kejagung Belum Sidangkan LP 0086, Lq Indonesia Lawfirm Sebut Ada Kejanggalan?

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    LQ INDONESIA LAWFIRM PERTANYAKAN KEJAGUNG KAPAN LP 0086 INDOSURYA AKAN DISIDANGKAN?

    DAGELAN INDOSURYA BERLANJUT, SAKSIKAN SANDIWARA INDOSURYA DI PENGADILAN NEGERI TERDEKAT

    DAHSYAT KEKUATAN HENRY SURYA DAN SURYA EFFENDY, LP 0086 SUDAH TAHAP 2 DARI 13 MEI 2023 SUDAH 3 BULAN LEBIH BELUM DISIDANGKAN, ADA APA?

    Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 24 Agustus 2023

    Koperasi Indosurya sebuah kasus fenomenal yang dikawal langsung oleh LQ Indonesia Lawfirm, lagi-lagi ada kejanggalan. Ada apa? Diketahui bahwa 13 Mei 2023, LP 0086 Indosurya yang merupakan LP tipe A, dugaan pemalsuan dokumen Koperasi Indosurya, sudah dilakukan penyerahan berkas perkara dan terdakwa dari kepolisian ke kejaksaan, namun sudah 3 bulan berlalu, tidak kunjung disidangkan.

    Ditanyakan kepada Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH “berdasarkan Kuhap Jaksa maksimal melimpahkan berkas untuk disidangkan dalam waktu 20+30 hari. Namun, karena ada pasal TPPU maka bisa ditambah maksimal 30 + 30 hari lagi yaitu total 110 hari. Kurang lebih akhir Agustus paling lambat sudah harus disidangkan, jika melebihi tanggal tersebut maka dipastikan kejaksaan sudah melawan hukum acara pidana.”

    Lebih lanjut Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH meragukan kredibilitas dan integritas kejaksaan, “jika sengaja tidak di sidangkan segera maka dipastikan adanya dugaan untuk penghindaran pidana, dengan mengulur waktu. Sudah di peringatkan oleh LQ Indonesia Lawfirm bahwa dugaan pidana pemalsuan dilakukan Henry Surya di 2012 akan daluwarsa penuntutan di 2024. Sehingga jika tidak segera dituntut, dipastikan Terdakwa Henry Surya bisa bebas secara hukum formiil karena sudah daluarsa penuntutan. Biasanya seminggu, dua minggu sudaj disidangkan ini sudah 3 bulan tidak kunjung disidangkan ada apa kejagung? Bukankah berkas sudah lengkap?”

    Lebih lanjut LQ Indonesia Lawfirm mempertanyakan kenapa Henry Surya tidak kunjung dieksekusi aras putusan MA atas dugaan pidana perbankan, dan dipindah ke lapas Salemba?

  • Menunjang Perkembangan Industri Otomotif, Kemenperin Dukung Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Las Kompeten

    Menunjang Perkembangan Industri Otomotif, Kemenperin Dukung Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Las Kompeten

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Menunjang Perkembangan Industri Otomotif, Kemenperin Dukung Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Las Kompeten

  • Emas Berpotensi Menguat, Fokus Pasar pada Rilis Data Ekonomi AS

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Emas Berpotensi Menguat, Fokus Pasar pada Rilis Data Ekonomi AS

expand_less