Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Wisata Duribang Rombiya Barat, di duga dijadikan Tempat Mesum, Pemiliknya Marah Besar

Wisata Duribang Rombiya Barat, di duga dijadikan Tempat Mesum, Pemiliknya Marah Besar

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wisata Duribang Rombiya Barat, di duga dijadikan Tempat Mesum, Pemiliknya Marah Besar

Temporatur.com –  Sumenep

Taman Duribang di Desa Rombiya Barat Kecamatan Ganding Kab. Sumenep, Di duga di jadikan tempat mesum, Pasca tertangkapnya pasangan muda-mudi yang sedang di mabuk cinta.

Tersiar informasi penangkapan pasangan yang sedang di mabuk cinta itu di areal Wisata Duribang mengundang reaksi kemarahan terhadap pemiliknya.

RB. Mohammad Faisol Sadamih, S.Sos, saat ditemui Reporter mengaku, kekecewaannya dan marah besar kepada dua pasangan A-moral yang menodai keindahan wisatanya.

” Saya sangat marah, dan kecewa atas peristiwa yang terjadi di areal Wisata Duribang, karena tidak selayaknya melakukan penistaan seperti itu”.

Apalagi, Kata Faisol, Keberadaan Wisata Duribang berada di posisi strategis berbasis Agama, karena lokasinya berada dilingkungan pondok pesantren hal ini sudah jelas menciderai lembaga dan Marwah Desa. Ungkapnya

Menurut Faisol, pelaku itu masih berstatus sebagai Siswi disalah satu lembaga pendidikan, jadi, pihak lembaga harus tegas dalam menyikapi persoalan, jangan sampai terulang kembali kepada yang lain.

” Jika sangsi hukum lembaganya ringan, maka akan banyak pelaku yang sama melakukan tindakan a-moral, apalagi tidak diberikan sangsi”

Kata Faisol, Diamnya tokoh Agama pada saat melihat kemungkaran di hadapannya lalu membiarkannya, maka kejahatan yang hampir nyaris dengan pelaku dan penista. tudingnya

Faisol meminta agar tokoh Agama di Desa Rombiya Barat, benar-benar menyikapi serius terkait penistaan yang dilakukan oleh pasangan anak muda-mudi yang masih dalam dunia pendidikan dan dibawah umur, artinya tidak hanya ditangkap dan ditunangkan atau dijodohkan, tapi sangsi atas perbuatannya.

” Jika pelaku masih berstatus sebagai pelajar, berikan sangsi tegas dari lembaga atas perbuatannya, tidak cukup dengan meminta maaf, kalau hanya itu, maling ketangkap dan meminta maaf selesai tanpa hukuman”

Maka, kata Faisol, persoalan ini harus tuntas secara hukum yang menyeret nama baik lembaga dan Marwah Desa ”

Selain itu, Ia juga meminta pihak berwenang ikut membantu mengawal persoalan yang telah mencoreng nama baik Desa, lembaga Pendidikan dan Wisata Duribang di Desa Rombiya Barat Ganding Sumenep. Pungkasnya

(Moh. Anwar)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less