Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Daerah » Dugaan Penimbunan dan Distribusi Oli Ilegal di Kubu Raya: Publik Desak Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Dugaan Penimbunan dan Distribusi Oli Ilegal di Kubu Raya: Publik Desak Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Kalimantan Barat, 11 Juni 2025 – Temporatur.com

Maraknya pemberitaan tentang dugaan gudang penimbunan dan distribusi oli ilegal di wilayah hukum Polda Kalbar, tepatnya di Sungai Raya, Kubu Raya, memicu reaksi keras publik. Penegakan hukum yang dianggap lamban dan tidak transparan berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat kebijakan publik dan pakar hukum, kepada awak media pada 11 Juni 2025.

Menurut Dr. Herman, publik wajar mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH) dalam menindaklanjuti temuan media terkait oli oplosan dan barang ilegal lainnya. “Kegagalan kepolisian memberikan respons yang memadai dapat mengesankan adanya impunitas hukum. Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum ini berjalan,” tegasnya.

Dalam konteks hukum, dugaan aktivitas ilegal berupa penimbunan dan distribusi oli oplosan bukan hanya melanggar hukum ekonomi, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian negara dari sisi pajak dan izin. Tidak hanya itu, aktivitas ini juga berdampak pada kualitas barang yang beredar di masyarakat, menimbulkan kerugian bagi konsumen, serta membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.

Merujuk pada Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepolisian memiliki tugas pokok menegakkan hukum, memelihara keamanan, dan menjaga ketertiban masyarakat. “Ketika ada temuan ilegal berskala besar, tindakan tegas dan transparan adalah keharusan, bukan pilihan,” ujar Dr. Herman.

Kekhawatiran Publik dan Dugaan Intervensi
Lambannya tindakan APH atas temuan ini menimbulkan pertanyaan di publik. “Apakah ada indikasi oknum yang terlibat atau justru membekingi kegiatan ilegal tersebut? Ketika tidak ada kejelasan, publik berhak curiga,” kata Dr. Herman. Ia menambahkan, publik menuntut adanya tindakan nyata, mulai dari penggerebekan, penyitaan, hingga penetapan tersangka.

Senada, seorang pengamat hukum ekonomi nasional dan pengamat perdagangan ilegal internasional yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa lemahnya penegakan hukum kerap hanya menimpa masyarakat kecil. Sementara para pelaku bisnis ilegal kerap dibiarkan “subur makmur”.

Publik berharap kepolisian, khususnya jajaran Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya, segera memberikan kejelasan status hukum kasus ini. “Ketidakpastian hukum hanya menciptakan ruang bagi spekulasi liar dan rasa ketidakadilan,” lanjut Dr. Herman.

Dalam situasi ini, prinsip transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Publik tidak ingin kasus ini hanya ‘dipeti-eskan’. Publik menuntut komitmen nyata untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkas Dr. Herman.

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakan Publik dan Pakar Hukum

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nira, Platform Web-Based untuk Manajemen Aset 3D dan Digital Twin

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com Di tengah meningkatnya kompleksitas pengelolaan aset fisik di sektor energi, minyak dan gas, pertambangan, hingga konstruksi dan kehutanan, banyak organisasi masih menghadapi tantangan yang sama: data teknis tersedia dalam jumlah besar, tetapi terfragmentasi dan sulit dimanfaatkan secara cepat untuk pengambilan keputusan operasional. Halo Robotics menilai bahwa tantangan utama bukan lagi pada ketersediaan data, […]

  • Polres PALI Gelar Gerakan Pangan Murah di Penukal, 10 Ton Beras Ludes Terjual

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Polres PALI Gelar Gerakan Pangan Murah di Penukal, 10 Ton Beras Ludes Terjual

  • Foto Istimewa

    Totalitas Pendampingan Hukum (LBH BINA) Diapresiasi Pimpinan Majelis Torekat Ar Rifa’iyah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Ucapan terimakasih disampaikan dari Ustadz Edi yang akrab disapa Ki Sarwa salahsatu pimpinan majelis Torekat Ar Rifa’iyah bersama Keluarga besar Bagawir Rifai bin Ki Sarwa teruntuk (LBH-BINA) dikediamannya Desa Sukamakmur RT.01/RW 02 Dusun 1 Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, pada Minggu, (21/09/2025).

  • Wajib Tahu, 36 Rumah Deret Untuk Warga Klungkung di Resmikan Menteri Sosial Tri Rismaharini

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Wajib Tahu, 36 Rumah Deret Untuk Warga Klungkung di Resmikan Menteri Sosial Tri Rismaharini KLUNGKUNG, SelanjutnyaWarga Pantai Bakti Pertanyakan Kelengkapan Dokumen Lingkungan Proyek Senilai Rp6 MiliarMenteri Sosial Tri Rismaharini meresmikan 36 unit rumah deret untuk masyarakat miskin di Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Peresmian ditandai dengan penandatanganan plakat dan pengguntingan pita bersama Bupati Klungkung […]

  • PKL Tak Dilarang, Tapi Lapak Permanen di Trotoar Bakal Jadi Sasaran Penertiban

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    TEMPORATUR.COM ‎‎Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan terus menata dan menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Namun, kebijakan tersebut bukan berarti melarang masyarakat berjualan. SelanjutnyaTata Kelola Kecamatan dan Kelurahan Wajib Gunakan Data‎‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, para PKL tetap diperbolehkan menjalankan usaha dengan syarat mengikuti aturan mengenai lokasi, bentuk lapak, kebersihan hingga jam operasional yang […]

  • Kapolsek Penukal Utara Hadiri Sosialisasi dan Syukuran Tajak Sumur Pengeboran

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH, menghadiri kegiatan Sosialisasi Dan Syukuran Tajak Sumur Pengeboran Lokasi ABAB-U4 Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Rabu (20/9/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT Pertamina EP Adera Field Zona 4 Regional Sumatera, dihadiri langsung PJS Field Manager PT.Pertamina Adera, Roni. Sosialisasi itu berjalan khidmat serta […]

expand_less