Sejumlah Proyek Jalan dan Jembatan BBPJN Sumsel Disorot, LSM Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 menit yang lalu
- print Cetak

Keterangan foto : Panji Krisna Wardana Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sejumlah Proyek Jalan dan Jembatan BBPJN Sumsel Disorot, LSM Desak KPK Lakukan Penyelidikan
PALEMBANG — TEMPORATUR.COM
Sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan di bawah naungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat sepanjang 2026. Sorotan tersebut mencakup dugaan ketidaksesuaian mutu konstruksi, persoalan volume pekerjaan, lemahnya pengawasan, hingga dugaan pengondisian tender yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pekerjaan jalan cor beton di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan nilai anggaran sekitar Rp21,17 miliar. Proyek yang dikerjakan PT Sriwijaya Perkasa Abadi tersebut berada pada ruas Jalan Harapan Jaya–Purun Timur–Simpang Tiga Purun Timur.
Berdasarkan informasi dan sorotan yang disampaikan kepada media, kondisi hasil pekerjaan di sejumlah bagian jalan disebut bergelombang dan tidak rata. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi teknis serta efektivitas pengawasan selama proses pelaksanaan proyek.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Binsar Siagian, SH, tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Karya Cipta Bangsa.
Binsar menilai, persoalan yang perlu ditelusuri bukan hanya kondisi fisik hasil pembangunan, melainkan juga kemungkinan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan, mutu konstruksi, serta proses pengadaan barang dan jasa.
“Ini masalah yang sangat urgent, terutama menyangkut ketidaksesuaian mutu dan pengurangan volume pekerjaan hingga dugaan pengondisian tender,” ujar Binsar sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepada media.
Ia juga menyinggung dugaan praktik jual beli proyek yang menurutnya perlu ditelusuri karena berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan pekerjaan.
“Adanya dugaan jual beli proyek tentu harus ditelusuri. Jika benar terjadi, praktik seperti itu berpotensi berdampak pada kualitas konstruksi. Persoalan ini jangan dibiarkan tanpa penanganan,” tegasnya.
Proyek Tanpa Papan Informasi Turut Disorot
Selain persoalan kualitas konstruksi, tim investigasi juga disebut menemukan pekerjaan proyek yang diduga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan.
Keberadaan papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama mengenai nama pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, serta waktu pelaksanaan.
Jika benar terdapat pekerjaan yang tidak memasang papan informasi, kondisi tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak pelaksana maupun BBPJN Sumatera Selatan, termasuk memastikan apakah terdapat ketentuan kontrak atau aturan teknis yang dilanggar.
Transparansi informasi proyek dinilai penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
MAKI Soroti Kondisi Jalan dan Pekerjaan Bronjong
Sorotan terhadap pekerjaan infrastruktur BBPJN Sumatera Selatan juga datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Organisasi tersebut disebut menyoroti sejumlah kondisi fisik infrastruktur jalan nasional, termasuk persoalan penurunan permukaan aspal serta ketahanan konstruksi jalan.
Selain itu, pembangunan bronjong di sekitar jembatan Pasar Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, turut menjadi perhatian. Pekerjaan tersebut dipersoalkan karena diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis dan kekuatan konstruksi yang dipersyaratkan.
Namun demikian, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi teknis, diperlukan pemeriksaan langsung terhadap hasil pekerjaan, dokumen kontrak, gambar perencanaan, laporan pengawasan, serta hasil pengujian mutu konstruksi oleh pihak yang berkompeten.
Kepala BBPJN Sumsel Diminta Memberikan Penjelasan
Dalam informasi yang disampaikan kepada media, Kepala BBPJN Sumatera Selatan, Panji Krisna Wardana, disebut telah dihubungi untuk dimintai tanggapan mengenai berbagai persoalan tersebut.
Namun, hingga materi pemberitaan ini disusun, pihak yang menyampaikan informasi mengaku belum memperoleh tanggapan atau penjelasan resmi dari yang bersangkutan.
Konfirmasi kepada BBPJN Sumatera Selatan tetap diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai pengawasan proyek, evaluasi kualitas pekerjaan, tindak lanjut atas temuan lapangan, serta mekanisme pemeriksaan terhadap kontraktor pelaksana.
Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala BBPJN Sumatera Selatan maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, bantahan, dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
LSM Dorong KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan
Menyikapi berbagai sorotan tersebut, sejumlah elemen masyarakat dan LSM mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penelaahan dan penyelidikan apabila ditemukan indikasi awal tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di lingkungan BBPJN Sumatera Selatan.
Pemeriksaan yang diharapkan mencakup proses perencanaan dan penganggaran, mekanisme tender, penetapan pemenang, pelaksanaan kontrak, pengawasan pekerjaan, hingga pembayaran kepada kontraktor.
Apabila terdapat dugaan pengurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, atau penyimpangan dalam proses pengadaan, seluruhnya perlu diuji berdasarkan dokumen administrasi, hasil pemeriksaan teknis, serta alat bukti yang sah.
Dorongan kepada KPK tersebut juga dimaksudkan agar pengelolaan anggaran infrastruktur negara berjalan transparan dan akuntabel serta tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.
Akan Dilaporkan kepada Menteri PU
Selain mendorong aparat penegak hukum melakukan penelusuran, sejumlah elemen masyarakat juga menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU).
Laporan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek jalan dan jembatan di wilayah Sumatera Selatan, termasuk sistem pengawasan internal BBPJN Sumsel dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan pekerjaan.
Masyarakat berharap setiap pekerjaan infrastruktur yang menggunakan uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan publik, memiliki kualitas sesuai spesifikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.
Hingga saat ini, berbagai persoalan yang disampaikan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan penyimpangan tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum sebelum dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.
TEMPORATUR.COM akan terus membuka ruang konfirmasi dan mengikuti perkembangan persoalan ini demi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, transparansi, serta kepentingan publik.
(RED)
- Penulis: Redaksi
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/


Saat ini belum ada komentar