Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Ditnarkoba Polda Sumut Segel Diskotik Blue Sky Bukit Lawang,Ini Penjelasan Kapolsek Bahorok

Ditnarkoba Polda Sumut Segel Diskotik Blue Sky Bukit Lawang,Ini Penjelasan Kapolsek Bahorok

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 

LANGKAT, Temporatur.com | Pasca penggrebekan Diskotek Blue Sky Bukit Lawang,Kecamatan Bahorok,Kabupaten Langkat pada Minggu (1/6/25) oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut, dan menangkap sembilan orang salah satunya pemilik Diskotek Blue Sky Bukit Lawang,serta barang bukti lima papan Narkoba jenis ekstasi, Timsus Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan penggeledahan ulang dan pemasangan police line terhadap tempat hiburan malam Blue Sky Bukit Lawang yang berada di Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Selasa (3/6/25) sekitar pukul 17.30 Wib.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Bahorok Bahorok AKP Tunggul Situmeang,SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Bahorok IPDA Harlen Candra Siahaan,SH melalui sambungan sekuler, Selasa (3/6/25) pukul 22.27 Wib.

 

Ia mengatakan Penggeledahan ulang dan Pemasangan Police Line dipimipin oleh Kanit Timsus Dirnarkoba Polda Sumut AKP M. Abdi Harahap.

 

“Penggeledahan ulang dan pemasangan police line dilakukan, karena adanya penggrebekan tempat hiburan malam yang dilakukan oleh Timsus Dirnarkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak pada Minggu (1/6/25) sekira pukul 04.00 Wib, ” ujar Harlen.

 

Lanjutnya, pada penggeledahan ulang dan pemasangan police line Timsus Dirnarkoba Polda Sumut disaksikan oleh Kepala Dusun VII Desa Perk Bukit Lawang Darna SP Bangun, Bhabinkamtibmas Aipda Rudi Pujianto dan penjaga tempat hiburan tersebut bernama Suheri, setelah dilakukan penggeledahan, timsus Dirnarkoba Polda Sumut melakukan pemasangan police line dan juga memasang rantai yang telah dipasang gembok.

 

“Pada penggeledahan ulang Diskotek Blue Sky Bukit Lawang,Timsus Dirnarkoba Polda Sumut tidak menemukan barang bukti narkoba, ujarnya.

 

Sambungnya, Direktorat Narkoba Polda Sumut akan melakukan Pra Rekon di tempat Hiburan Blue Sky dengan jadwal yang akan ditentukan dan akan di pimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

 

” Pra Rekon akan dilakukan oleh Dirnarkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak ditempat hiburan malam Diskotek Blue Sky dengan jadwal yang ditentukan, “tutupnya

 

 

Pewarta ( Lufti)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less