Normalisasi Sungai Anjuk Bernilai Rp1,8 Miliar Disorot, Warga Pertanyakan Manfaat dan Dugaan Penyimpangan

Normalisasi Sungai Anjuk Bernilai Rp1,8 Miliar Disorot, Warga Pertanyakan Manfaat dan Dugaan Penyimpangan
Keterangan foto : Normalisasi Sungai Anjuk Bernilai Rp1,8 Miliar Disorot, Warga Pertanyakan Manfaat dan Dugaan Penyimpangan

Normalisasi Sungai Anjuk Bernilai Rp1,8 Miliar Disorot, Warga Pertanyakan Manfaat dan Dugaan Penyimpangan

SUMENEP,- TEMPORATUR.COM

Proyek Normalisasi dan Rehabilitasi Sungai Anjuk yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep kini tengah menjadi sorotan tajam dari masyarakat.

Proyek infrastruktur dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp1.800.377.000 tersebut dinilai belum memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang dihadapi warga sekitar.

Keterangan foto : Normalisasi Sungai Anjuk Bernilai Rp1,8 Miliar Disorot, Warga Pertanyakan Manfaat dan Dugaan Penyimpangan
Keterangan foto : Normalisasi Sungai Anjuk Bernilai Rp1,8 Miliar Disorot, Warga Pertanyakan Manfaat dan Dugaan Penyimpangan

Pekerjaan fisik yang didelegasikan kepada kontraktor pelaksana CV. Mitra Anda ini dianggap belum sepenuhnya menjawab kecemasan warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.

Hingga saat ini, sejumlah warga mengaku masih dibayang-bayangi ketakutan akan potensi luapan air yang sewaktu-waktu bisa terjadi saat memasuki musim penghujan.

Bacaan Lainnya

Menurut penilaian warga, proyek normalisasi yang memakan sisa anggaran daerah miliaran rupiah tersebut seharusnya difokuskan untuk memperluas dan meningkatkan kapasitas tampung aliran sungai secara signifikan guna meminimalkan risiko bencana banjir.

Selain mempertanyakan asas manfaatnya, warga juga menyuarakan desakan kuat agar ada pengawasan ketat terhadap jalannya proyek di lapangan.

Pasalnya, muncul dugaan kuat di tengah masyarakat mengenai pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan nilai kontrak yang menembus angka Rp1,8 miliar.

Kendati demikian, dugaan penyimpangan teknis ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan resmi oleh aparat penegak hukum maupun instansi pengawas yang berwenang.

Merespons kondisi ini, warga berharap penuh agar Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta aparat pengawas fungsional, segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.

Jika nantinya ditemukan bukti ketidaksesuaian dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, ataupun regulasi yang ada, masyarakat meminta ketegasan agar diambil tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, pihak Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, pelaksana proyek dari CV. Mitra Anda, maupun pihak konsultan pengawas yang bertanggung jawab di lapangan masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.

(Faisol/Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *