Ketua JPKP Kabupaten Bekasi Deden Guntara Sebut Renovasi Pagar Desa Labansari Sesuai Aturan

Ketua JPKP Kabupaten Bekasi Deden Guntara Sebut Renovasi Pagar Desa Labansari Sesuai Aturan
Keterangan foto: Pembangunan Pagar desa dan Gapura kantor desa Labansari Cikarang Timur

Ketua JPKP Kabupaten Bekasi Deden Guntara Sebut Renovasi Pagar Desa Labansari Sesuai Aturan

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Beredarnya pemberitaan adanya dugaan penggelembungan nilai anggaran pembangunan renovasi pagar, di tanggapi Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi (J.P.K.P) Deden Guntara sudah sesuai aturan.

Hal tersebut di sampaikan Deden Guntara saat melihat langsung pembangunan pagar Desa yang dananya di biayai langsung dari dana alokasi desa (DAD) tahun anggaran 2025.

Dokumentasi Temporatur.com
Dokumentasi Temporatur.com

“Secara kasat mata dan saya pantau langsung di lokasi, apa yang di lakukan Desa Labansari sudah sesuai dengan aturan pembangunannya” ucap Deden Guntara saat berada di lokasi, pada Kamis,( 22/05/2025).

Dijelaskan Ketua JPKP Kabupaten Bekasi, pembangunan pagar Desa yang saat ini sedang berjalan dengan memakan anggaran senilai Rp. 132.400.650,- dan di bangun dengan menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa atau DAD Tahun Anggaran 2025, dengan dua pembangunan yakni pemagaran dan Gapura kantor desa merupakan hal yang wajar, terlebih di bangun untuk memperindah dan mempercantik kantor desa yang merupakan tempat pelayanan bagi masyarakat Desa Labansari.

Bacaan Lainnya

“Bagus dan jeleknya kantor desa merupakan wajah dari suatu wilayah, dan mungkin warga juga semua akan setuju dan mengamini apabila simbol daerahnya menjadi bagus dan tentunya warga yang datang ke kantor desa akan menjadi lebih nyaman bahkan akan lebih betah berada di kanto desa Labansari kecamatan Cikarang timur dan dengan sejumlah anggaran tersebut dibangun pemagaran dan gapura desa,” jelas Deden.

Di singgung beredarnya infamasi adanya penyelewengan anggran pembangunan pagar desa, Deden Guntara yang juga Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kab Bekasi, mengaku sangat menyayangkan terlebih pembangunan di lakukan demi untuk kemajuan desa Labansari.

“Harusnya adanya pembangunan pagar desa Labansari di dukung penuh, dan bila memang perlu datang langsung melihat pembangunannya jangan cuma kata-katanya” tandes Deden Guntara.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *